PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus peredaran narkoba di Kota Pasuruan makin meningkat sepanjang tahun 2021. Bahkan kenaikan tingkat peredaran narkoba tahun ini berada di angka tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Peredaran narkotika jenis sabu masih mendominasi kasus narkoba di Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan jika sepanjang tahun 2021, pihaknya menangani sekitar 81 kasus narkotika. Dibanding tahun 2020, kasus narkotika di Kota Pasuruan tahun 2021 naik sebanyak 14,2 persen.
“Kasus narkoba ada 81 kasus atau naik 14.2 persen. Paling banyak terjadi di bulan September mencapai 21 kasus,” ungkapnya.
Berdasarkan data Satreskoba Polres Pasuruan Kota, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tren kasus peredaran narkoba di Kota Pasuruan cenderung meningkat.
Pada tahun 2017 Polres Pasuruan Kota hanya menangani 78 kasus. Kemudian naik jadi 81 kasus di tahun 2018. Tahun 2019 hingga 2020 kasus narkoba sempat turun dan stabil di angka 77 kasus. Baru pada tahun 2021, kembali naik hingga 88 kasus.
“Tahun 2021 ini rupanya mencapai jumlah kasus tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam kurun waktu 5 tahun,” tegasnya.
Jauhari menjelaskan jika selama satu tahun, jajaran Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap 115 tersangka. 79 orang di antaranya adalah pengedar narkotika jenis sabu. Kemudian ada 10 pelaku peredaran obat keras berbahaya dan 1 pengedar obat-obatan psikotropika.
“Kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 320,68 gram. Obat keras berbahaya sebanyak 75.368 butir. Serta pil psikotropika 372 butir,” ujarnya.
Para bandar narkoba ini kerap ditangkap saat mengedarkan narkoba di wilayah pemukiman dan tempat-tempat umum, termasuk tempat hiburan malam dan karaoke. Mirisnya, sebanyak 6 persen transaksi jual beli narkotika juga terjadi di area sekolah dan kampus.
“Berdasarkan TKP, kasus narkotika terjadi di pemukiman sebanyak 45 persen, tempat umum 38 persen, toko, pasar atau warung 10 persen, dan kampus atau sekolah 6 persen,”pungkasnya.