Kasus Tagihan Retribusi Rp2 Miliar, Kejari Kota Pasuruan Tegaskan Itu Hasil Perhitungan Kerugian Aset Negara

Dwi Lindawati

News

Tagihan retribusi. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid saat mengklarifikasi terkait tagihan retribusi Rp2 miliar kepada pemilik minimarket Senkuko. (Foto: Dokumen)

PASURUAN, Tugujatim.id – Puluhan pegawai Senkuko menuntut tagihan retribusi Rp2 miliar ditanggapi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan. Mereka menuntutnya dengan menggelar demo pada Senin (23/05/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid menegaskan, tagihan retribusi Rp2 miliar diperoleh dari perhitungan kerugian negara. Lantaran, diduga telah terjadi penyimpangan perjanjian sewa aset gedung Pemerintah Kota Pasuruan yang dijadikan minimarket Senkuko sejak 2008.

“Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2008, aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, maka ada kewajiban pihak ketiga wajib membayar tagihan retribusi,” ujar Maryadi pada Senin (23/05/2022).

Maryadi menambahkan, jika berdasarkan perhitungan kasar kejaksaan, awalnya tagihan retribusi yang dibayarkan pegawai Senkuko diperkirakan senilai Rp3 miliar. Namun, setelah dihitung ulang oleh Bapenda Kota Pasuruan, jumlah tagihan retribusi ternyata hanya Rp2,2 miliar.

“Ada yang namanya retribusi gedung, ada juga tanah, yang mereka bayarkan cuma Rp25 juta itu untuk tanahnya saja,” ungkapnya.

Pegawai Senkuko Demo depan Kejaksaan Kota Pasuruan Terkait Tagihan Retribusi Rp 2 Miliar

Dia menegaskan, pihak kejaksaan tidak pernah meminta pihak Senkuko membayar retribusi kepadanya. Dia meminta mereka membayarkan tagihan retribusi tersebut ke kas daerah, lalu menyerahkan bukti pembayarannya ke kejaksaan.

“Di awal-awal dia sepakat untuk membayar, tapi molor terus, ujung-ujungnya demo,” imbuhnya.

Menurut Maryadi, posisi kejaksaan dalam kasus ini hanya menjalankan proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan inilah, pihaknya wajib mengupayakan pemulihan keuangan negara dan hak-hak Pemerintah Kota Pasuruan.

“Kami sudah tawarkan dia itu untuk memenuhi kewajibannya ini, mumpung masih penyelidikan. Kalau tidak mau ya terserah, yang jelas kami akan memikirkan alteratif penyelesaian lain,” ujarnya.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...