• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gratifikasi pokir. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro saat ditemui awak media pada Sabtu (21/05/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tak Temukan Bukti yang Kuat, Kejari Kabupaten Pasuruan Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Pokir

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kejaksaan menutup penyelidikan terhadap dugaan kasus gratifikasi pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan tahun 2020. Kasus gratifikasi pokir yang sudah dilaporkan sejak 2021 ini ditutup karena tidak menemukan bukti yang kuat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, keputusan penghentian kasus dugaan gratifikasi pokir ini diambil setelah pihaknya merampungkan pengumpulan berbagai data dan keterangan saksi-saksi.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Dari bagian intelijen sudah cukup lama mengumpulkan data dan fakta. Mulai dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hingga Pemkab Pasuruan, kami sudah periksa semua,” ucap Ramdhanu saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/05/2022).

Ramdhanu menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembuktian fakta di desa-desa, termasuk dengan berkas administrasi Pemkab Pasuruan. Hasilnya, tidak ditemukan dugaan penyelewengan atau gratifikasi pokir. Dia mengatakan, semua pokok pikiran dikerjakan dengan semestinya. Untuk pengerjaan pokir yang belum selesai dikarenakan kurang memadainya dana.

“Sudah terjun ke lapangan dan hasilnya tak ada yang mencurigakan. Semua aman, termasuk berkas administrasinya,” imbuhnya.

Ramdhanu menambahkan, dalam penyelidikan sebenarnya dua pengusaha yang jadi saksi kuat. Namun, kejaksaan kesulitan membuktikan dugaan gratifikasi karena dua saksi itu sudah meninggal.

“Ada dua pengusaha yang diduga menerima ratusan paket, tapi mereka meninggal. Di Pasal 77 KUHP tertulis jika orang tersebut meninggal, perkara tersebut akan dihentikan. Terkait barang bukti, kami kesulitan memperolehnya,” ungkapnya.

Meski begitu, menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika kasus pokir akan dilanjutkan apabila ditemukan bukti baru yang menguatkan.

“Kalau ada yang punya bukti pokir tahun 2020, silakan dilaporkan,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Gratifikasi PokirBerita korupsiBerita korupsi terkiniBerita penghentian penyelidikan kasus korupsiBerita penghentian penyelidikan kasus korupsi pokir di PasuruanDugaan Korupsi PokirGratifikasi PokirKabupaten PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus Dugaan Gratifikasi PokirKasus Gratifikasi Pokir di Kabupaten PasuruanKasus korupsiKasus korupsi di PasuruanKasus korupsi terkiniKejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kompleks Percandian Muarajambi.(Foto: Abdi Purmono/Tugu Jatim)

Catatan Mudik (18)-Kelebihan Kompleks Percandian Muarajambi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID