MALANG, Tugujatim.id – Kebakaran sebuah rumah di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB menewaskan pemilik rumah. Tubuh Marjoko (59) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, kebakaran diduga akibat puntung rokok, selain korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke. Sehingga tidak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api.
“Korban punya stroke,” kata Gandha saat dikonfirmasi, Sabtu (27/04/2024).
Kata Gandha, hasil penyelidikan sementara juga tidak ditemukan indikasi tindak kriminal dalam peristiwa tersebut. Selama ini, korban tinggal seorang diri di rumahnya di Dusun Simping Atas, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan, laporan kebakaran diterima piket pada pukul 04.35 WIB atau sekitar setengah jam setelah kejadian. Tiga Unit Mobil PMK dikirimkan ke lokasi kejadian.
“Kami mengirimkan petugas bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Sigit.
Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 05.00, namun api yang membakar rumah berukuran 5 x 5 meter tersebut telah padam. Warga sekitar secara bergotong royong telah berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya. Pada pukul 08.00, bara api di lokasi kejadian telah padam sepenuhnya.
“Api dipadamkan oleh warga. Tim Damkar melanjutkan proses pembasahan bara yang masih ada,” jelas Sigit.
Jenazah korban dievakuasi dari lokasi kejadian. Di samping menewaskan pemilik rumah, kebakaran ini juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan sebesar Rp75 Juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko