JEMBER, Tugujatim.id – Kedatangan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi MPd dalam acara Silaturahmi atau Halalbihalal dan Konsolidasi Organisasi PGRI Se-Jawa Timur di Hotel Aston Jember, Minggu (05/05/2024), diwarnai aksi demo.
Ribuan guru dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jember melakukan aksi demo karena adanya dugaan pembentukan kepengurusan baru yang dilakukan Unifah di acara Silaturahmi atau Halalbihalal dan Konsolidasi Organisasi PGRI se-Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya, telah dikeluarkan surat pembekuan terhadap kepengurusan PGRI Jember yang mendapat tolakan dari seluruh pengurus PGRI di tingkat kecamatan, mulai dari Asosiasi Guru Honorer, Asosiasi Tenaga Pegawai Honorer, dan Asosiasi P3K se-Jember.
Ketua PGRI Jember Supriyono menyatakan, pembekuan terhadap PGRI Jember dilakukan tanpa adanya alasan. Dia mengaku bahwa pembekuan PGRI Jember tersebut imbas dari dualisme kepengurusan di PGRI pusat.
“Di pusat itu ada dua kubu yaitu PGRI pimpinan Unifah Rosyidi dan PGRI pimpinan Teguh Sumarno, hari ini mereka sedang bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Supriyono di tengah-tengah aksi demo.
Supriyono juga menjelaskan bahwa melalui pembekuan yang dikeluarkan tanpa adanya alasan tersebut, yang membuat pihaknya menolak keras. Dia meyakini, dengan penolakan tersebut untuk menghindari konflik antar guru maupun konflik horizontal yang dapat terjadi.
“Makanya hari ini demo damai kami tujuannya hanya untuk menunjukkan kepada Bu Unifah, bahwa Jember tidak sama dengan kabupaten lain, jangan diacak-acak,” jelas Supriyono.
Selain itu, menurut Supriyono, dampak yang terjadi dari pembekuan terhadap PGRI Jember yaitu tidak boleh dilakukannya kegiatan di tingkat kota atau kabupaten, yang biasanya pembekuan tersebut diberikan kepada organisasi PGRI yang bermasalah.
“Pembekuan itu diharapkan kami tidak boleh melakukan kegiatan apa pun, disuruh mulai dari kabupaten kota sampai ke bawah itu dibekukan tidak boleh ada kegiatan, itu dilakukan kalau kami salah,” jelas Supriyono.
Karena itu, pihaknya akan menunggu sengketa dualisme yang terjadi antara PGRI pimpinan Unifah Rosyidi dan PGRI pimpinan Teguh Sumarno, hingga mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Sehingga, PGRI Jember nantinya akan mengacu pada hasil putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara.
“PGRI Jember bersikap menunggu sampai ada keputusan hukum yang inkrah dan siapa yang dinyatakan benar oleh hukum PGRI akan berkiblat,” jelas Supriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati