• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bersama forkopimda saat memusnahkan barang bukti tindak pidana pada Selasa (19/07/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Senilai Rp3 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan ratusan ribu barang bukti tindak pidana pada Selasa (19/07/2022). Nilai barang bukti yang dimusnahkan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penyidikan Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, hingga Bea Cukai Pasuruan. Barang bukti tersebut dikumpulkan dari 135 perkara dalam periode 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2022.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Barang bukti yang dimusnahkan hasil tindak pidana mulai dari narkotika, curat, curas, barang ilegal, rokok ilegal, hingga beberapa perkara menyangkut penganiayaan,” ujar Ramdhanu.

Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Plh Bupati Pasuruan Mujib Imron dan jajaran forkopimda saat pemusnahan barang bukti tindak pidana pada Selasa (19/07/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya ganja seberat 66,14 gram; sabu-sabu 771,891 gram; pil double L 4000 butir; pil koplo Y 16.470 butir; pil Inex 7 butir; pil tablet MDMA 1 butir; alat sabu 15 buah; dan timbangan elektrik 30 buah. Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti rokok 360.000 batang, minuman beralkohol 671 botol, serta handphone 75 buah.

“Diperkirakan nilainya antara Rp 2 miliar-Rp3 miliar,” ungkapnya.

Ramdhanu mengungkapkan, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan seluruhnya sudah berkekuatan hukum tetap sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Barang bukti tersebut membahayakan dan termasuk barang bukti yang harus segera dimusnahkan,” ujarnya.

Giat pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tersebut juga disaksikan Plh Bupati Pasuruan Mujib Imron dan jajaran forkopimda.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pemusnahan barang buktiBerita pemusnahan narkotikaKabupaten PasuruanKejari Kabupaten PasuruanPemusnahan barang bukti kejahatanPemusnahan Barang Bukti NarkobaPemusnahan MirasPemusnahan narkotika
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Pelaku pencurian. (Foto: Polsek Jenu/Tugu Jatim)

Bobol Toko Sembako, Pelaku Pencurian di Jenu Tuban Ditangkap Warga saat Hendak Kabur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID