• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bersama forkopimda saat memusnahkan barang bukti tindak pidana pada Selasa (19/07/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Senilai Rp3 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan ratusan ribu barang bukti tindak pidana pada Selasa (19/07/2022). Nilai barang bukti yang dimusnahkan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penyidikan Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, hingga Bea Cukai Pasuruan. Barang bukti tersebut dikumpulkan dari 135 perkara dalam periode 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2022.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Barang bukti yang dimusnahkan hasil tindak pidana mulai dari narkotika, curat, curas, barang ilegal, rokok ilegal, hingga beberapa perkara menyangkut penganiayaan,” ujar Ramdhanu.

Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Plh Bupati Pasuruan Mujib Imron dan jajaran forkopimda saat pemusnahan barang bukti tindak pidana pada Selasa (19/07/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya ganja seberat 66,14 gram; sabu-sabu 771,891 gram; pil double L 4000 butir; pil koplo Y 16.470 butir; pil Inex 7 butir; pil tablet MDMA 1 butir; alat sabu 15 buah; dan timbangan elektrik 30 buah. Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti rokok 360.000 batang, minuman beralkohol 671 botol, serta handphone 75 buah.

“Diperkirakan nilainya antara Rp 2 miliar-Rp3 miliar,” ungkapnya.

Ramdhanu mengungkapkan, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan seluruhnya sudah berkekuatan hukum tetap sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Barang bukti tersebut membahayakan dan termasuk barang bukti yang harus segera dimusnahkan,” ujarnya.

Giat pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tersebut juga disaksikan Plh Bupati Pasuruan Mujib Imron dan jajaran forkopimda.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pemusnahan barang buktiBerita pemusnahan narkotikaKabupaten PasuruanKejari Kabupaten PasuruanPemusnahan barang bukti kejahatanPemusnahan Barang Bukti NarkobaPemusnahan MirasPemusnahan narkotika
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Pelaku pencurian. (Foto: Polsek Jenu/Tugu Jatim)

Bobol Toko Sembako, Pelaku Pencurian di Jenu Tuban Ditangkap Warga saat Hendak Kabur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID