Rugikan Negara Rp5 Miliar, Kejari Kabupaten Mojokerto Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas

Dwi Linda

Kriminal

Dana kapitasi.
Kejari Kabupaten Mojokerto tetapkan sosok tersangka kasus korupsi dana kapitasi. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas di Kabupaten Mojokerto terus digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya, kejari telah memanggil dan memeriksa 60 saksi, termasuk kepala puskesmas dan kepala dinas kesehatan.

Hasilnya, Kejari Kabupaten Mojokerto menetapkan YF sebagai tersangka. YF merupakan pihak swasta sekaligus koordinator rekanan dinkes dan puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jember Segera Launching, Begini Cara Mudah Daftarnya!

Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana menjelaskan, YF diduga kuat mengoordinasi penyelewengan anggaran dana kapitasi puskesmas tahun anggaran 2021-2022. Akibatnya, total kerugian negara mencapai Rp5 miliar.

“YF bersama 20 anggota timnya ditunjuk sebagai konsultan pada 27 puskesmas se-Kabupaten Mojokerto. Puskesmas saat itu baru dibentuk sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan di Mojokerto,” terang Endang, Selasa (11/02/2025).

Modus yang dilakukan oleh YF yakni selain memalsukan dokumen jasa pelayanan kesehatan, dia juga disangka mengutak-atik dokumen kontrak. Lalu, penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menemukan kerugian negara akibat ulah YF yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga: Karyawan Swasta di Tuban Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Serangan Jantung

“Kerugian negara ditaksir Rp5 miliar dari total anggaran Rp5,2 miliar untuk tahun anggaran 2021-2022,” sambung Endang.

Meski begitu, kejari belum menjelaskan secara rinci potensi adanya tersangka lain. Endang mengaku masih memantau perkembangannya.

“Kami akan lihat fakta-fakta yang muncul pada persidangan. Jika terdapat pihak lain yang harus bertanggung jawab, kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’. ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...