SURABAYA, Tugujatim.id – Usai melakukan penggeledahan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak giliran memanggil para Direksi PD Pasar Surya.
Kejari mulai mengumpulkan beberapa data terkait tindak pidana korupsi yang terjadi PD Pasar Surya. Beberapa direksi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya tersebut telah dipanggil di Kejari.
“Betul tapi masih penyelidikan jadi kami masih pull backet dan pull data terkait kasus tersebut,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, Rabu (11/2/2026).
Saat disinggung terkait kasus apa, Iswara belum mau mengungkapkan. “Tunggu saja nanti pasti akan kami umumkan kalau memang sudah masuk penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bukan hanya Kebun Binatang Surabaya (KBS) saja yang dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan. Namun BUMD Surabaya lainya yakni PD Pasar Surya juga dalam pemeriksaan Kejari Tanjung Perak. Sejumlah nama dari Direktur Pembinaan Pedagang hingga bagian pemasaran pasar telah diperiksa sejak akhir Januari lalu.
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan BUMD lainya yakni PD Pasar Surya saat ini sedang menjadi perhatian Kejari Tanjung Perak. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh direksi lama PD Pasar Surya.
“Betul (ada pemeriksaan,red) InsyaAllah memang sedang ditelusuri. Karena saya sampaikan langsung ke direkturnya, ayo laporkan. Ini harus dipotong dulu. Kalau tidak dipotong, ini akan mempengaruhi yang di depan,” tuturnya, Senin, 10 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M.Khaesar (kontributor)
Editor: Darmadi Sasongko








