MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pelaksanaan haji 2024 masih tersisa beberapa bulan lagi. Namun, beberapa persiapan sudah mulai dilakukan termasuk pembahasan besaran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hal ini terlihat pada Rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (13/11/2023) yang mengupas biaya haji 2024.
Dalam rapat tersebut, Kemenag mengajukan usulan biaya haji 2024. Besaran yang diusulkan sebesar Rp105 juta per jamaah. Walau begitu, usulan ini masih berupa usulan awal.
“Masih (usulan) awal karena nantinya akan dibahas lebih lanjut lagi. Akan dibahas lebih dalam lagi oleh Panja,” beber Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto M. Zainut Tamam, Rabu (14/11/2023).
Tamam menuturkan, usulan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Walau begitu, nantinya usulan biaya haji 2024 akan dikaji berdasarkan fakta di lapangan.
“Setelah mendapat kajian mendalam baru disepakati dan ditetapkan berapa biaya yang dibayar oleh jamaah dan berapa yang diambilkan dari manfaat setoran awal jamaah,” beber Tamam.
Usulan ini, Tamam melanjutkan, tentu berdasarkan beberapa pertimbangan. Seperti nilai tukar rupiah dengan dollar, termasuk pertimbangan biaya penerbangan.
“Tentunya tidak ujug-ujug diusulkan naik begitu saja. Pasti ada pertimbangan-pertimbangan yang menjadi bahan usulan untuk BPIH,” lanjut Tamam.
Sebelumnya, dari laman resmi Kemenag RI, BPIH tahun 2023 lalu diusulkan sebesar Rp98.893.909,11. Pasca melewati pembahasan dan peninjauan harga, BPIH 2023 ditetapkan sebesar Rp90.050.637,26.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati