TUBAN, Tugujatim.id – Kabar baik datang dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban (Kemenag Tuban) untuk warga Tuban. Bagaimana tidak, sejak Senin (30/8/2021) kemarin, pendaftaran haji dan umrah sudah dibuka kembali setelah beberapa pekan sebelumnya ditutp lantaran adalanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid, mengatakan keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 38 tahun 2021 tentang tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.
“Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, kabupaten Tuban masuk di Level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji dibuka kembali,” ujar Sahid Selasa, (31/08/2021).
Kendati demikian, layanan pendaftaran harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa.
“Mohon kepada calon pendaftar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1 D,” imbuhnya.
Pria berkacamata ini menambahkan berdasarkan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim tertanggal 10 Agustus juga di sebutkan pelayanan oendaftaran jemaah haji regular pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota pada daerah yang berstatus Level 1 dan Level 2 dibelakukan pembatasan 50% dari kapasitas ruang tunggu.
“Edaran itu terhitung dimulai tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan masa Pemberlakuan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Level 2 berakhir,” paparnya.
Ditemui secara terpisah, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, membenarkan hal tersebut. Mulai kemarin (30/8/2021) layanan pendaftaran haji telah buka kembali, seiring telah dibukanya kembali Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari pusat.
“Setelah kami konsultasikan hal itu dengan Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim, akhirnya diputuskan untuk membuka kembali pendaftaran haji di kabupaten Tuban,” kata perempuan yang juga menjabat Ketua Pimpinan cabang Fatayat NU Tuban ini.
Untuk Kabupaten Tuban dibatasi pendaftar 20 orang, dengan pertimbangan kantor layanan haji cukup luas. Yakni di perbolehkan masuk hanya pendaftar saja, untuk pengantar di persilahkan menunggu di luar ruangan
“Alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang,” lanjut Umi.
Sebagai informasi, jumlah pendaftar haji per 30 Agustus ada 38.554, dengan masa tunggu 34 tahun.