PASURUAN, Tugujatim.id – Satpol PP Kota Pasuruan menangkap 2 anak jalanan (anjal) yang terciduk sedang membawa senjata tajam. Dua anjal yang mengamen di jalanan itu ditangkap karena kerap mengganggu ketertiban dengan minum minuman keras (miras) dan berbuat mesum di tempat umum.
Kasatpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengungkapkan, para anjal itu tertangkap saat patroli rutin di depan Gereja Kusuma Bangsa, sebelah timur Alun-Alun Kota Pasuruan, Senin (25/01/2022).
“Berawal dari laporan bahwa lokasi itu sering dibuat minum miras dan berbuat mesum saat malam, paginya petugas kami sedang patroli melihat ada 10 anjal, 2 cewek sedang tiduran di ruko kosong di depan gereja,” ungkap Fadholi saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (25/01/2022).
Saat melihat petugas, 8 anjal langsung lari dan berhasil kabur dari kejaran petugas satpol PP. Sementara itu, dua anjal lain bernama Candra, 20; dan Santoso, 29, langsung diamankan saat tengah asyik tertidur. Di samping dua anjal asal Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, petugas menemukan sebilah pisau dan sebuah celurit.
“Keduanya kami bawa ke Mako Satpol PP. Sebab, mereka membawa sajam. Kami akan koordinasikan ke polisi untuk ditindaklanjuti apakah perlu diproses hukum atau bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang anjal bernama Candra berdalih jika pisau dan celurit yang ada di sampingnya adalah milik anjal lainnya.
“Bukan punya saya, nggak tahu tadi siapa yang bawa waktu kami ngumpul,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan anjal lain bernama Santoso yang beralasan jika dia sadar konsekuensi hukum apabila tertangkap membawa senjata tajam.
“Saya sudah punya istri dan anak, buat apa bawa-bawa senjata tajam,” ujarnya.