Ketahuan Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, ASN di Pasuruan Bisa Kena Sanksi Berat

Herlianto A

News

Ilustrasi mobil dinas milik ASN Kabupaten Pasuruan.
Ilustrasi mobil dinas milik ASN Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dokumen)

PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan aturan resmi larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. ASN di lingkungan Kabupaten Pasuruan yang ketahuan melanggar aturan akan ditindak tegas dengan sanksi disiplin.

Hal ini disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, saat menyosialisasikan Surat Edaran (SE) terkait aturan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H yang berlaku sejak Senin (25/04/2022). Dalam SE tersebut tertulis aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi di poin nomor 4.

“Aturan keempat, kendaraan dinas dilarang dipakai untuk mudik, liburan, atau kepentingan lain di luar dinas,” ujar Gus Irsyad.

Meskipun begitu, dia menjelaskan jika izin keluar mobil dinas masih bisa diberikan apabila digunakan ASN untuk kepentingan urusan pemerintahan. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk benar-benar mengawasi ketat para ASN di bawahnya agar menaati seluruh aturan dalam SE tersebut.

“Semua OPD harus benar-benar mengawasi pegawainya. Semua harus dipastikan sesuai aturan. Jangan ada pelanggaran,” imbuhnya.

Bupati Pasuruan juga menegaskan dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin terhadap ASN yang nekat melanggar aturan mobil dinas untuk keperluan mudik atau libur lebaran.

Adapun sanksi disiplin tersebut bisa berupa sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat tergantung besar kecilnya pelanggaran.

Gus Irsyad menyatakan penentuan hukuman sanksi disiplin tersebut akan dipertimbangkan sesuai aturan dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS serta PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

“Kalau memang terbukti pelanggaran, ya siap-siap saja dapat sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain larangan memakai mobil dinas untuk lebaran, Bupati Gus Irsyad juga melarang para ASN menggelar open house saat hari raya Idul Fitri. Para pegawai pemerintahan juga diimbau untuk tetap menjaga prokes selama mudik.

“Mudik jadi aman karena semua sudah divaksin, jaga protokol kesehatan, dan taat aturan diberikan. Mudik juga nyaman kalau tidak melakukan pelanggaran dan bisa kembali kumpul bersama keluarga,” pungkasnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...