• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPU Surabaya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Dugaan Tarik Pungli PPK Berkedok Infak, Begini Respons Ketua KPU Surabaya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Beredar informasi adanya dugaan pungli oleh salah satu oknum komisioner, KPU Surabaya menyatakan bahwa pihaknya belum mengantongi laporan dan bukti yang akurat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengaku diminta menyerahkan uang dengan besaran satu kali gaji apabila lolos seleksi. Dan juga adanya dugaan intervensi dari oknum apabila melakukan pelaporan.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

Atas laporan tersebut, belasan massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PRMI) menggelar aksi demo menuntut KPU Surabaya agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pemutusan jabatan kepada dugaan oknum berinisial S.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi menyatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak mana pun sehingga belum melakukan proses tindak lanjut.

“Kalau sudah ada laporan, kemudian informasi bisa dipertanggungjawabkan, tentu ada mekanisme internal. Tapi, sejauh ini informasi yang disampaikan teman-teman belum sampai secara detail apa yang terjadi, siapa yang melaporkan belum ada,” katanya, Senin (07/08/2023).

Nur Syamsi juga mengatakan belum dapat memberikan keputusan terkait dugaan tersangka mengingat informasi dan bukti yang beredar cukup minim.

Baca Juga: Dugaan Aksi Pungli pada PPK, Massa Demo Geruduk Kantor KPU Surabaya

“S itu siapa kami belum tahu. Pesan itu secara detail tidak menyebut siapa. Saya sampai detik ini juga belum ketemu dengan teman-teman yang menyampaikan aspirasi tadi. Kami harus tetap punya praduga tidak bersalah kepada siapa pun, ditunggu saja nanti,” ungkapnya.

Nur Syamsi menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran kode etik di dalam lingkungan KPU Surabaya maka putusan akan diserahkan kepada badan ad hoc sesuai Keputusan KPU RI No 337 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/janji, Dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan 467 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Ad Hoc.

“Keputusan tertinggi diambil dari rapat pleno, sebagai sebuah informasi kami berterima kasih kepada setiap kelompok masyarakat. Tapi, tentu mekanisme internal akan kami tempuh sesuai keputusan Nomor 337 dan 476 KPU RI,” jelasnya.

Meski begitu, Nur Syamsi menegaskan bahwa KPU Surabaya tidak pernah memungut biaya apa pun terlebih infak melalui petugas maupun anggota dalam proses pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

“Ad hoc tidak pernah mengimbau ini dan itu untuk mengumpulkan dana. Kalau ada dari kelembagaan pasti ada dasar hukumnya. Karena kami kab/kota sifatnya implementator, jadi tanpa perundangan dan peraturan maka mustahil kami untuk memerintahkan ad hoc untuk apa pun bentuk kegiatannya,” tegasnya.

Selanjutnya, sebagai pihak penyelenggara, KPU Surabay juga berterima kasih kepada masyarakat terkait laporan adanya dugaan pungli. Sehingga kejadian ini akan menjadi koreksi dan evaluasi pada setiap kinerja pelaksanaan pemilu.

“Kalau beredar WA itu kami terima sebagai informasi untuk koreksi ke dalam, tentu kemudian mekanisme untuk koreksi harus sesuai dengan peraturan juga. Kami terima kasih atas informasi ini,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita dugaan pungliBerita Kota Surabaya hari iniBerita KPU Kota SurabayaKasus pungliKasus pungli KPU SurabayaKasus pungli PPK SurabayaKota Surabaya hari iniPungli KPU Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Pusat Grosir Sepatu.

Wali Kota Ika Resmikan Pusat Grosir Sepatu Kota Mojokerto, Jadi Sentra Baru Jual Beli Alas Kaki dengan Harga Miring

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID