PASURUAN, Tugujatim.id – Munculnya petisi desakan mundur terhadap Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochammad Iriawan alias Iwan Bule pasca tragedi Kanjuruhan mendapat tanggapan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Menpora RI, Zainudin Amali mengungkapkan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur dalam memutuskan mundur atau tidaknya Iwan Bule sebagai Ketum PSSI. Hal ini disampaikan Amali saat pembukaan Kejurnas Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden 2022, di arena Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (9/10/2022).
“Pemerintah tidak akan mencampuri (pengunduran diri Ketum PSSI). Kita tahu batasan-batasan mana kita boleh masuk mana yang tidak boleh,” jelasnya.
Amali menjelaskan bahwa keputusan terkait pengunduran diri Ketum PSSI merupakan aturan dan wewenang dari FIFA.
Kata dia, pemerintah tidak ingin ikut campur karena tidak ingin mengulang insiden pemberian sanksi oleh FIFA kepada PSSI pada tahun 2015 lalu. Di mana FIFA pernah mengeluarkan surat terguran dan sanksi kepada PSSI yang menyatakan keanggotaan Indonesia dicabut dari badan persepakbolaan dunia tersebut. Sanksi itu diberikan FIFA lantaran adanya intervensi dari Kemenpora terhadap pembekuan PSSI pada April 2015. Intervensi pemerintah dianggap sebagai pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.
“Kita sudah pengalaman kita pernah di-banned, nah saya tidak mau itu terulang. PSSI di bawahnya FIFA, ada aturannya pemerintah dalam posisi tidak bisa intervensi memasuki aturan-aturan FIFA yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Kendati demikian, Amali mengaku tetap menghargai dan mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait desakan kepada Iwan Bule agar mengundurkan diri dari PSSI.
Adapun keputusannya, menurut Amali tetap berada di tangan PSSI. “Tentang aspirasi dari masyarakat silahkan disampaikan nanti PSSI yang menanggapi,” pungkasnya.