• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KOJK Malang.

Kepala KOJK Malang Sugiarto Kasmuri. (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Terima 142 Aduan, KOJK Malang Waspadai Pinjol dan Investasi Ilegal

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Malang per September 2023 menerima 142 aduan pinjaman online dan investasi ilegal. Karena itu, KOJK Malang makin waspada pinjol hingga investasi ilegal yang menjerat masyarakat.

Kebutuhan yang semakin tinggi akan tuntutan ekonomi membuat masyarakat nekat melakukan pinjaman online dan investasi ilegal. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor tersebut juga lahir dari minimnya pengetahuan akan bahaya dari pinjol dan investasi ilegal.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

Kepala KOJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, dari 142 aduan pinjol dan investasi ilegal, sebanyak 21,94 persen karena penipuan dan 20,00 persen dari sebatas konsultasi.

Faktanya, dia mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang melakukan pinjol ilegal berlatar belakang buruh dan remaja usia 17 tahun.

“Dari laporan yang kami terima, kebanyakan yang melakukan pinjol merupakan buruh,” katanya pada Jumat (06/10/2023).

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat sebelum mengajukan pinjol agar memastikan terlebih dahulu apakah lembaga atau usaha pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak.

“Yang harus dipastikan dulu adalah terdaftar atau tidak di websitenya OJK, sekarang 102 jumlahnya. Itu yang legal dan terikat dengan peraturan OJK,” ucapnya.

Dia menerangkan, untuk mengatasi maraknya pinjol dan investasi ilegal di masa mendatang, saat ini KOJK Malang tengah menggodok langkah represif dengan membatasi ruang gerak pelaku dengan pemantapan UU P2SK No 4 Tahun 2023.

“Saat ini OJK me-format lagi satgas waspada investasi menjadi satgas penindakan entitas yang memberikan layanan keuangan legal,” jelasnya.

Dalam UU P2SK No 4 Tahun 2023, pihak lembaga atau individu akan dikenai sanksi jika membuka layanan keuangan secara ilegal.

“Tujuannya untuk melakukan tindakan hukum karena secara UU P2SK No 4 Tahun 2023, salah satunya bagi para pihak baik individu maupun badan hukum yang memberikan layanan keungan ilegal itu bisa dituntut pidana dan denda miliaran rupiah,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojkBerita KOJK MalangBerita Kota Malang hari iniBerita OJK MalangInvestasi ilegal dan pinjolKasus investasi ilegal dan pinjolKota Malang hari iniLiterasi keuangan OJK Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
KOJK Malang.

Per Agustus 2023, Lembaga Jasa Keuangan KOJK Malang Tumbuh Stabil dan Positif

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID