TUBAN, Tugujatim.id – Komisi IV DPRD Tuban lagi getol-getolnya mengawal usulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun anggaran 2023. Salah satunya dengan berkonsultasi ke Kemenpan-RB.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti menuturkan, usulan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran, baik APBN maupun APBD dengan menerapkan prinsip zero growth atau tidak ada peningkatan pegawai.
Terkecuali, Astuti, sapaan akrabnya, mengatakan, pada pemenuhan ASN di bidang pelayanan dasar, bidang pendidikan, dan kesehatan.
“Sehingga untuk menunjang itu diperlukan data yang valid agar zero growth,” ucap Astuti.
Dia melanjutkan, agar bisa seperti itu diperlukan pendataan jumlah atau angka pensiun pada 2023. Karena pengadaan P3K berdasarkan prinsip zero growth dengan mengirimkan data usul prioritas penambahan pegawai jabatan fungsional.
“Tuban usulan formasi P3K 2023 sesuai dengan desk anjak ABK dan setelah dikurangi P3K 2022 maka usulan formasi 2023 guru 332, nakes 815, dan tenaga teknis 117,” terangnya.
Namun, sampai saat ini Kepala BKP-SDM Tuban yang dikonfirmasi oleh anggota Fraksi Partai Gerindra ini terkait berapa jumlah angka pensiun 2023, belum ada. Artinya, BKP-SDM Tuban belum punya sistem pendataan yang benar berdasarkan pemetaan alias belum valid.
“Harapannya BKP-SDM harus memiliki data pemetaan kebutuhan SDM yang valid dengan sistem kepegawaian yang terintegrasi,” katanya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati