JOMBANG – Pesantren Tebuireng melakukan antisipasi penyebaran virus corona dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 1524/I/HM 00 01/PENG/2020 tertanggal 14 Maret 2020.
Dalam surat tersebut, pihak pengurus Pesantren Tebuireng melakukan penutupan sementara komplek makam Pesantren Tebuireng. Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, dalam suratnya mengatakan, keputusan tersebut menimbang hasil rapat pimpinan dan majelis keluarga Pesantren Tebuireng. “Serta mempertimbangkan surat edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan Covid-19 dan edaran Bupati Jombang tertanggal 13 Maret 2020,” jelasnya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka Pengasuh Pesantren Tebuireng menutup semua kunjungan zirah komplek makam. Terhitung mulai 16 Maret 2020, jam 00.00 WIB, hingga waktu yang belum ditentukan.
“Berkenaan dengan kebijakan ini, kami atas nama keluarga besar Pesantren Tebuireng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Abdul Hakim.
Editor: Lizya Kristanti