PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini komplotan maling berhasil membawa kabur dua motor sekaligus milik pasutri penghuni kos-kosan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Menurut korban Andika Dwi Putra (28), kejadian terjadi pada dini hari Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku curanmor membawa kabur motor Honda CB 150 R bernopol S 2056 AA dan Honda Vario 125 bernopol P 5590 VM.
“Subuh baru tahu ada yang hilang dua motor, yang satu motor saya Honda CB 150 R warna hitam dan satunya punya istri motor Honda Vario 125,” ungkapnya.
Aksi pencurian motor ini dilakukan saat korban sedang lelap tertidur. Diduga pelaku berhasil membuka kunci gembok gerbang kos-kosan keluarga tersebut.
Baru menjelang subuh, seorang penghuni kos yang lain melihat pintu gerbang kosan sudah terbuka lebar. Setelah itu, barulah korban diberitahu kalau dua sepeda motor miliknya hilang.
“Anehnya kunci gerbang kosan juga hilang. Kalau misalnya dijebol tidak ada bekas kerusakan di pintu gerbang,” imbuhnya.
Akibatnya korban Andika (28) beserta istrinya tidak bisa berangkat kerja karena dua kendaraannya hilang. Korban juga sudah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Ini masih proses lapor ke polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Iptu Kokoh Rahmadi, membenarkan jika pihaknya telah mendapat laporan pencurian motor dan sedang proses penyelidikan.
“Tadi pagi korban sudah ke polsek, dan sudah didatangi ke TKP oleh polisi piket. Ini masih melengkapi surat persyaratan kendaraan,” pungkasnya.