MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komposisi jabatan lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto berubah lagi. Kabar perubahan komposisi komisioner tersebut muncul pasca berlangsungnya rapat pleno perihal penyusunan dan penetapan struktur internal KPU Kabupaten Mojokerto. Pleno berlangsung untuk kali ketiga ini terjadi pada Rabu (26/06/2024).
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mojokerto Dwi Wahyudi menjelaskan, perubahan komposisi komisioner ini mendapat kata sepakat berdasarkan hasil rapat pleno ketiga tersebut. Sebelumnya, telah berlangsung pleno serupa yang pertama berlangsung pada 15 Juni 2024, lalu komposisi berubah lagi berdasar hasil pleno pada 19 Juni 2024, dan terakhir pada 26 Juni 2024.
“Semua proses sudah secara legal sudah terlewati, sesuai aturan. Insyaa Allah rapat pleno ketiga ini menjadi yang terakhir perihal pemilihan ketua,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/06/2024).
Baca Juga: Sistem PDN Down, Layanan Paspor Sempat Terhambat di Imigrasi TPI Juanda Surabaya Kini Kembali Normal
Walau pleno penyusunan komposisi komisioner tingkat kabupaten atau kota ini sempat dilakukan hingga tiga kali, Dwi mengatakan, hal tersebut menjadi dinamika yang wajar terjadi di suatu lembaga, termasuk penyelenggara pemilu seperti KPU.
“Sebab untuk menyusun hingga menetapkan sebuah kebijakan, kami selalu memakai mekanisme rapat pleno. Rapat tersebut kami lakukan bahkan hingga soal informasi seperti pilkada. Harapan kami ke depan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa kendala,” bebernya.
Sementara itu, hasil pleno ketiga tersebut sudah dilaporkan ke Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto untuk diteruskan ke KPU provinsi. Dari level provinsi selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pengajuan SK.
Masih dari hasil pleno yang dimaksud, posisi Ketua KPU dipercayakan kepada Afnan Hidayat. Lalu, Rendy Oky Saputra yang pada rapat pleno kedua tertulis sebagai ketua berganti posisi sebagai komisioner Divisi Teknis. Pejabat periode sebelumnya yakni Muslim Bukhori, yang sempat dikabarkan menduduki posisi Divisi Hukum dan Pengawasan lantas beralih mengampu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM).
Dua posisi lain, Divisi Perencanaan Data dan Informasi atau Rendatin kini diampu oleh Achmad Febrianto yang sebelumnya berpindah-pindah divisi mulai dari Divisi Teknis ke Sosdiklih, Parmas, Dan SDM. Satu nama selanjutnya yakni Dwi Wahyudi kini mendapat posisi sebagai komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, dari sebelumnya berpindah-pindah divisi mulai Rendatin dan Teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati