• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo.

Potret kuasa hukum para eks karyawan, Sigit Imam Basuki, bersama korban penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo usai melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo. (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

23 Orang Diduga Jadi Korban Penahanan Ijazah PT TPS Sidoarjo, Ada Fakta Baru!

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Dugaan pelanggaran hak tenaga kerja dilakukan perusahaan produsen tandon air, PT Tedmonnindo Pratama Semesta (PT TPS). Kasus penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo itu kini memasuki babak baru.

Skandal yang awalnya hanya ada 13 pelapor atau korban, kini bertambah menjadi 23 pelapor atas dugaan kasus penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Kuasa hukum para eks karyawan, Sigit Imam Basuki, kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting, pada Jumat sore (30/05/2025).

Baca Juga: Ijazah Eks Karyawan Tandon Air Sidoarjo Ditahan, Dituduh Maling Dipaksa Tebus Rp6,5 Juta

Menurut Sigit, kunjungan ini merupakan lanjutan dari pelaporan sebelumnya yang kini mulai mengungkap praktik yang diduga mencederai hak-hak pekerja.

“Kami menyerahkan dokumen somasi tahap satu dan dua, termasuk data tambahan korban. Dugaan kami bukan hanya penahanan ijazah, tetapi juga pemotongan gaji tanpa persetujuan, intimidasi, dan bahkan unsur pemerasan,” kata Sigit kepada awak media pada Jumat (30/05/2025).

Gaji Dipotong, Ijazah Disandera

Sigit membeberkan praktik pemotongan gaji sebesar Rp250 ribu per bulan selama dua tahun yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari karyawan. Ironisnya, beberapa dari mereka bahkan dipaksa menandatangani pernyataan persetujuan sebagai syarat pencairan gaji.

Penahanan ijazah PT TPS di Sidoarjo.
Bukti surat tanda terima pengaduan dugaan penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo usai melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo. (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

“Ini bentuk tekanan. Ada yang takut kehilangan pekerjaan, akhirnya cuma pasrah saja. Tapi ada juga yang menolak dan memilih melapor. Akhirnya kami dampingi ini,” ujar Sigit yang juga ketua LSM Java Corruption Watch (JCW).

Yang lebih mengejutkan, ada laporan bahwa perusahaan mematok “uang tebusan” sebesar Rp6,5 juta bagi karyawan yang ingin mengambil ijazah mereka kembali. Jika terbukti benar, hal ini berpotensi menjadi kasus pidana pemerasan.

Jumlah Korban Terus Bertambah, Ada yang Masih Aktif Bekerja

Kini jumlah korban melonjak menjadi 23 orang. Hal yang cukup mencengangkan, beberapa di antaranya masih tercatat sebagai karyawan aktif di PT TPS.

“Ya, ada (pelapor) yang masih bekerja, ada juga yang sudah resign. Artinya, praktik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ini masih belum berhenti,” jelas Sigit.

Desakan untuk Penegakan Hukum dan Pendampingan

Sigit menyatakan, pihaknya tidak hanya melapor ke kepolisian, tapi juga telah melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur.

“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ‘masuk angin’. Ini bukan kasus biasa, ini soal keadilan bagi para pekerja yang haknya dirampas secara sistematis,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan mantan (eks) karyawan PT Tedmonindo Pratama Semesta, sebuah pabrik tandon air di Sidoarjo, mendatangi mapolresta untuk mengadu. Eks karyawan tandon air Sidoarjo ini datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya pada Jumat (30/05/2025).

Eks karyawan tandon air Sidoarjo ini hanya menuntut agar ijazahnya dikembalikan oleh perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Gelam, Candi, Sidoarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: berita sidoarjo hari iniIjazah karyawan di Sidoarjo ditahanPenahanan ijazah karyawan di SidoarjoPT Tedmonnindo Pratama SemestaSE larang penahanan ijazahSidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
New Wisata Wendit.

Makin Cantik! New Wisata Wendit by Nicole's Tetap Pertahankan Konsep Budaya dan Edukasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID