PASURUAN, Tugujatim.id – INF, 13, korban santri terbakar di Pondok Pesantren Al Berr, di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia pada Kamis (19/01/2023). INF, korban kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan santri senior, MHM, 16, meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Sidoarjo.
Kabar meninggalnya korban santri terbakar itu dibenarkan Humas Ponpes Al Berr H. M. Syamsul Islam. Menurut Syamsul, korban meninggal dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.
“Meninggalnya tadi kurang lebih pukul 03.00 di RSUD Sidoarjo,” ujar Syamsul.
Sebelumnya, santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ini mengalami luka bakar hingga 70 persen. INF dirujuk ke RSUD Sidoarjo sejak Minggu (01/01/2023).
Setelah hampir 3 minggu menjalani perawatan intensif, korban mengembuskan napas terakhirnya. Menurut Syamsul, jenazah INF hingga saat ini masih berada di RSUD Sidoarjo.
“Perkiraan pemakaman, kami masih menunggu info selanjutnya,” jelasnya.
Syamsul menyatakan pihak Pondok Pesantren Al Berr sangat merasa kehilangan dengan meninggalnya salah satu santrinya. Dia mendoakan semoga amal ibadah korban bisa diterima di sisi-Nya serta pihak keluarga korban bisa diberi ketabahan.
“Kami merasakan duka yang sangat mendalam, mohon bantu doa semoga bapak ibunya diberi ketabahan dan kesabaran,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus terbakarnya santri Pondok Pesantren Al Berr, di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil. Berkas penyelidikan kasus dugaan penganiayaan korban santri terbakar ini sudah dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat, MHM, 16, terduga pelaku akan segera menjalani persidangan di PN Bangil.