SIDOARJO, Tugujatim.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor belum ditahan. Saat ini KPK belum dapat menjelaskan peran dan sangkaan pasal terhadap putra Kiai Agoes Ali Mashuri tersebut.
Bahkan, hari ini Gus Muhdlor juga terlihat menghadiri kegitan halalbihalal bersama jajaran Pemkab Sidoarjo di Pendapa Delta Wibawa.
Baca Juga: Nelayan Tuban Hilang Ditemukan Jadi Mayat, Korban Tenggelam Diduga Tak Bisa Berenang
“Belum sampai pada taraf pembicaraan itu (penahanan). Tapi yang jelas, kami juga akan menggunakan hak kami untuk upaya hukum,” kata kuasa hukum Gus Muhdlor Mustofa Abidin, Selasa (16/04/2024).
Dia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan oleh KPK namun belum dirilis secara resmi.
“Sebenarnya beberapa hari lalu kami sudah mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, tetapi sampai beberapa saat belum ada rilis dari KPK. Sampai baru hari ini tadi kami semua sudah melihat dan membaca terkait berita di media massa,” katanya pada Selasa (16/04/2024).
Menanggapi hal tersebut, Gus Muhdlor mengaku akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Smartphone Reno 11 Series: HP Oppo Terbaru Flagship Killer yang Gahar
“Beliau menghormati keputusan KPK, kami juga akan menjalani proses hukum KPK tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. Mereka diduga korupsi pemotongan dana insentif ASN ini senilai Rp2,7 miliar pada 2023. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp69,9 juta.
Kemudian, pada Rabu (31/01/2024) di Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 Tahun, sekitar pukul 10.00 WIB, rumah dinas Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali digeledah oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati