BATU, Tugujatim.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaganya yakni terkait kasus gratifikasi.
Ia juga membenarkan bahwa terdapat tiga organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang tengah digeledah dan diperiksa.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan kantor Dinas Pariwisata,” terang Ali Fikri, Rabu (6/1/2021) siang.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dan penyelidikan terkait kasus dugaaan gratifikasi mulai 10 tahun silam.
Baca Juga: Bercocok Tanam Bagi Pemula: Tidak Perlu Lahan Luas
“Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” lanjut Ali Fikri.
Sebagai informasi, sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di kantor reserse & kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Selasa (5/1/2021) kemarin.
Berdasarkan keterangan dua saksi tersebut yaitu berinisial MZ selaku pihak swasta dan satu orang lainya berinisial K, mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait dengan penggeledahan yang dilakukan merupakan kasus terbaru atau pengembangan kasus dari perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu pada tahun 2011-2017 tersebut. (rza/gg)