SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan soal kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, Sahat Tua Simanjutak.
Setelah KPK memeriksa Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jatim, pada Selasa (20/12/2022), kini giliran Gedung Gubernur Jatim yang diperiksa.
Pantauan Tugujatim.id, penyidik KPK tampak berpindah-pindah ruangan dari Kantor Sekretaris Daerah hingga masuk ke ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Salah satu penyidik KPK tampak membawa lembaran kertas yang dimasukkan ke dalam maps bening. Anggota KPK tersebut tergesa-gesa menghindari awak media yang sejak tadi menunggu di lobi Gedung Gubernur Jatim.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK atas kasus dana hibah yang menyeret Sahat.