BATU, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan atas kasus suap yang menjerat Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu era 2011-2017. Kali ini, giliran Rumah Dinas Wali Kota Batu dan rumah staf pribadi milik Wali Kota Batu menjadi sasaran penggeledahan tim komisi antirasuah itu, Kamis (14/1/2021).
“Hari ini, tim penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Wali Kota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu,” ungkap Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri.
Sebelumnya, pada Rabu (13/1/2021), KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) secara legal, yakni Toko Nusantara. Namun, terkait keterkaitan apa masih belum diketahui
“Hari Rabu tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu Toko (Toko Nusantara) di Kota Batu,” imbuhnya.
Hanya saja, saat melakukan penggeledahan di Toko tersebut, tim penyidik tidak menemukan barang bukti apapun terkait perkara kasus korupsi itu.
“Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara,” jelas dia.
Sebagai informasi, tim penyidik KPK sudah ada di Kota Batu terhitung sejak Selasa (5/1/2021) lalu. Total sudah 10 hari sejumlah tempat secara beruntun dilakukan penggeledahan. Penyelidikan dilakukan dalam rangka kasus suap atau gratifikasi yang menjerat Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu di era 2011-2017. (azm/gg)