SURABAYA, Tugujatim.id – Proses rekapitulasi pemungutan suara tingkat Kota Surabaya mengalami molor dari jadwal yang telah ditentukan untuk diplenokan ke KPU Jatim.
“Di luar Kota Surabaya 38 Kabupaten kota di Jatim berjalan sesuai aturan waktu yang sudah disiapkan,” kata Aang Kuanifi, Ketua KPU Jatim, Kamis (7/3/2024).
Dia mengatakan ada beberapa kendala yang menyebabkan rekapitulasi pemungutan suara Kota Surabaya berjalan lebih lambat dibanding 37 kabupaten/kota lain di Jawa Timur.
Pertama, Surabaya menjadi kota dengan penyelenggaraan Pemungusan Suara Ulang (PSU) terbanyak di Indonesia yakni sebanyak 5 TPS. Selain itu, 31 kecamatan di Surabaya merupakan jumlah terbanyak di Jawa Timur.
“Tinggal di Surabaya, itupun diakibatkan karena ada beberapa rekomendasi kawan-kawan pengawas yang mengharuskan PPK kabupaten/ kota untuk menghitung ulang,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan Tugujatim.id, per Kamis siang (7/3/2024), KPU Surabaya telah menuntaskan 27 dari 31 kecamatan. Kecamatan yang belum menyetorkan hasil rekapitulasi yakni Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Tegalsari, dan Kecamatan Gubeng.
Sementara itu, dari 38 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, KPU Provinsi telah mengelesaikan rekapitulasi dari 29 kabupaten/ Kota.
“Ada beberapa kabupaten/kota yang harus merapikan catatan-catatan khususnya penggunaan surat suara semua jenis Pemilu. 9 lagi, mudah-mudahan, hari ini sampai besok bisa terselesaikan dan tidak ada kendala kaitan proses rekapitulasi yang ada di tingkat provinsi,” tandasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko