• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPU Surabaya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

KPU Surabaya Imbau Warga dan Petugas untuk Lapor Temukan Kasus Pungli

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Buntu dari dugaan adanya kasus pungli oleh salah satu komisioner, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Surabaya mengimbau warga untuk mengajukan laporan detail bila menemukan kasus serupa.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan akan segera memproses kasus pungli bila terdapat ajuan laporan secara resmi kepada pihak KPU.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

”Kalau sudah ada laporan kemudian informasi bisa dipertanggungjawabkan, tentu ada mekanisme internal (untuk proses),” kata Nur Syamsi, Senin (07/08/2023).

Nur Syamsi menyebutkan, laporan masuk melalui PE-1 dan PE-2 dengan bukti yang kuat selanjutnya akan diteruskan kepada badan ad hoc selaku pemangku kebijakan penyelesaian pelanggaran kode etik petugas. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU No 337 Tahun 2020 dan Keputusan KPU No 467 Tahun 2022.

“Pihak-pihak internal bisa melaporkan ke kami melalui formulir PE 1 dari Keputusan 337, 476. Sementara pihak-pihak luar bisa menyampaikan ke kami melalui PE 2. Tentu di dalam formulir harus dilengkapi identitas jelas siapa pelapornya,” ungkapnya.

Dia menegaskan, selain dibutuhkan bukti yang kuat, identitas pelapor juga menjadi hal utama agar KPU Surabaya dapat melakukan proses tindak lanjut.

“Pihak yang melapor bisa menyampaikan ke kami dengan indentitas yang jelas, siapa. Kalau informasinya belum ada, lalu bagaimana,” paparnya.

Kembali Nur Syamsi menekankan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum dan diatur dalam Undang-Undang, KPU tidak memiliki kebijakan terkait pengumpulan dana.

“KPU secara kelembagaan karena di UU, ketua KPU mewakili kelembagaan baik ke dalam maupun ke luar. Sampai hari ini tidak ada keputusan baik itu berupa imbauan atau ajakan yang mengharuskan badan ad hoc mengumpulkan dana dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita dugaan pungliBerita Kota Surabaya hari iniBerita KPU Kota SurabayaKasus pungli KPU SurabayaKasus pungli PPK SurabayaKota Surabaya hari iniKPU Kota SurabayaPungli KPU Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
WNA Timur Tengah.

Aksi Gendam, 2 WNA Timur Tengah Diduga Gasak Uang Kasir Toko Oleh-Oleh di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID