TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai menerima hasil rekapitulasi perolehan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (22/2/2024) sore. Penyerahan Form D hasil tersebut perdana dari Kecamatan Senori yang diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim bersama Staf lainnya.
“Tadi dalam penyerahan ke Kantor KPU dikawal jajaran Polri, TNI dan Panwascam setempat,” kata Nur Hakim, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Kamis (22/2/2024) .
Hakim menyampaikan, PPK Senori berhasil menyelesaikan rekapitulasi pertama untuk tingkat kecamatan. Berkas yang diserahkan ke KPU berupa Form D Hasil rekapitulasi baik Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dimasukan dalam satu boks, tentunya dipastikan dalam kondisi tersegel.
Selain PPK Senori, juga beberapa lainnya yang telah mengonfirmasi hari ini bakal menyerahkan Form D Hasil, seperti PPK Tambakboyo, Kenduruan, Jatirogo, Senori, Kenduruan dan Grabagan.
“Mungkin nanti sampai malam, baru nyampai kantor,” terangnya.
Hakim berpesan kepada PPK lain, agar tidak tergesa-gesa selama tidak melewati batas yang telah ditetapkan yakni 2 Maret 2024. Sehingga bisa lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko