PASURUAN, Tugujatim.id – Kronologi kasus ayah tiri diduga cabuli anak gadisnya di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diungkap polisi. Terduga pelaku Yopi Galih Sasmito, 44, warga Kecamatan Gempol, ini diduga tega mengancam anak tirinya, ADJ, 16, dengan pisau dapur.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan bahwa berdasarkan kesaksian IN, pelapor sekaligus ibu korban, diduga pencabulan tersebut terjadi saat korban tengah tertidur. Korban ADJ yang tengah lelap dikagetkan dengan kehadiran ayah tirinya yang masuk ke kamar tanpa sepengetahuannya pada Selasa malam (04/07/2023).
“Korban sedang berada di kamarnya, kemudian didatangi terlapor dengan membawa pisau dapur,” ujar Farouk saat dikonfirmasi pada Rabu (05/07/2023).
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Gempol Pasuruan Diduga Tega Cabuli Anak Gadisnya
Dengan pisau dapur, Yopi mengancam anak tirinya agar mau menuruti nafsu bejatnya. ADJ dipaksa untuk menanggalkan pakaiannya. Usai menelanjangi anak tirinya, Yopi mencabulinya di atas kasur.
“Terlapor memegang bagian dada korban dan memperkosanya,” ungkapnya.
Namun, aksi bejat ayah tiri ini diketahui oleh si ibu, IN. Kegaduhan sempat terjadi di dalam rumah korban.
Warga sekitar yang mendengar keributan, masuk dan menangkap terduga ayah tiri cabul itu. Untuk menghindari amukan massa, Yopi diamankan petugas ke Kantor Polsek Gempol.
IN, Ibu korban, langsung melapor ke Polres Pasuruan pada Rabu dini hari (05/07/2023), sekitar pukul 00.10 WIB.
“Korban bercerita pada ibunya bahwa dia telah diperkosa oleh terlapor,” ujarnya.
Yopi Galih Sasmito kini ditahan di Mapolres Pasuruan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban ADJ dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri diduga tega mencabuli anak gadisnya di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Aksi dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada Rabu dini hari (05/07/2023).
Terduga pelaku pencabulan adalah Yopi Galih Sasmito, 44, warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dia diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap ADJ, 16, anak tirinya. Terduga pelaku dilaporkan oleh si istri berinisial IN.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati