BATU, Tugujatim.id – Kasus perundungan hingga pelecehan seksual terhadap remaja perempuan penghuni panti asuhan di Kota Malang sampai ke telinga Menteri Sosial Tri Rismaharini. Karena itu, Mensos Risma langsung mengunjungi korban yang saat ini ditangani di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bimasakti Provinsi Jawa Timur di Kota Batu, Minggu malam (28/11/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut langsung menuju ruang assessment UPT PPSPA untuk bertemu langsung dengan korban dan keluarganya. Risma ikut berempati dan memberi dukungan moril terhadap korban.
Sementara itu, Perwakilan dari Kemensos MK Agung Suhartoyo menuturkan, pihaknya ingin memastikan si anak dalam kondisi psikis yang baik. Mensos Risma berpesan kepada keluarga korban untuk tidak lelah memberi semangat kepada korban pelecehan seksual untuk kembali bangkit.
”Ibu Risma datang ke sini untuk memberi support pada korban. Beliau ingin memastikan yang terbaik buat anak itu. Syukurlah, di tangan UPT PPSPA kondisi anak ini sudah mulai membaik,” terang dia mewakili Risma.
Dalam proses pemulihan si anak ini tentu juga tak lepas dari peran keluarga yang terus mendampingi di UPT PPSPA sejak Selasa (23/11/2021). Menurut dia, dukungan dari pihak keluarga memberi spirit tersendiri.
Lebih lanjut, Kemensos berharap aparat penegak hukum bisa menangani kasus perkara anak di bawah umur ini secara penuh.
”Dari Kemensos sendiri akan memastikan kehidupan korban kembali normal sampai dia diterima lagi di masyarakat,” jelas Agung.
Dia melanjutkan, terpenting memastikan akses pendidikan korban tidak terganggu demi tumbuh kembangnya ke depannya.
”Terpenting, memastikan akses pendidikan korban tidak terganggu demi tumbuh kembangnya di masa depan,” pungkas Agung yang menjabat Kasubdit Perlindungan Anak Kemensos ini.
Sedangkan Kepala UPT PPSPA Yusmanu SST memastikan anak (korban, red) tidak akan kembali ke panti asuhan selama ini dia tinggal. Menurut dia, korban hingga saat ini memiliki rasa traumatik yang besar terhadap lingkungan sekitar panti asuhan.
”Saya pastikan dia tidak akan kami kembalikan ke panti asuhan karena rasa traumatisnya begitu dalam. Nanti akan saya koordinasikan lagi,” kata dia.
Meski begitu, kondisi korban sendiri sudah mulai membaik. UPT PPSPA terus memberikan pendampingan trauma healing secara bertahap. Hingga kini, dia mengatakan, korban sesekali masih tampak mengurung diri dan takut jika melihat kerumunan.
Diperkirakan si anak masih akan menjalani pemulihan di UPT PPSPA hingga kondisinya benar-benar membaik. Saat ini, korban tengah bersiap mengikuti ujian sekolah pada Senin (29/11/2021).
”Saya pastikan korban di sini semua kebutuhannya kami fasilitasi dengan maksimal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian. Total ada 7 dari 10 anak di bawah umur yang diamankan ditetapkan menjadi tersangka. Baik tersangka pencabulan maupun penganiayaan.