PASURUAN, Tugujatim.id – Keasyikan sedang main judi slot di warnet, ia tak sadar bakal ditangkap Polres Pasuruan Kota. Keduanya ditangkap pada Jumat (26/2/2022) di salah satu warnet Kota Pasuruan. Pelaku judi online tersebut berinisial FTR (34) dan HR (42), warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasatreskrim AKP Bima Sakti Pria Laksana mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat tengah asyik main judi online slot di salah satu warnet di Jalan Laksmana Marta Dinata Kota Pasuruan.
“2 pelaku judi online jenis slot diamankan di warnet yang tidak jauh dari rumahnya, ” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua buah ATM bank yang birisi token deposit yang diduga dipakai untuk bermain judi, HP, dan sejumlah uang tunai.
Selain itu petugas juga menyita seperangkat alat komputer yang digunakan mengakses website judi slot. Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota. Mereka terjerat pasal pasal 303 ayat 1 KUHP terkait perjudian.
“Pelaku main judi slot lewat website Agenasia88. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara, ” pungkasnya.