MALANG, Tugujatim.id – Untuk memastikan kualitas pendidikan, Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM) melakukan asesmen lapangan akreditasi internasional. Asesmen ini dilakukan oleh Agency for Quality Assurance (AQAS) Jerman.
Koordinator tim Kluster Bahasa dan Sastra, Evynurul Laily Zen, Ph.D menjelaskan bahwa Fakultas Sastra UM telah mengajukan tujuh prodi dalam akreditasi internasional tersebut.
Di antaranya, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Bahasa dan Sastra Inggris, S2 Pendidikan Bahasa Inggris, S3 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa Arab, dan S1 Pendidikan Bahasa Jerman.
“Fokus utama yang dicermati dalam proses akreditasi ini adalah kualitas kurikulum beserta aspek penunjangnya,” ujarnya, Kamis (7/10/2021).
“AQAS ingin melihat kualitas pendidikan dan layanan pendidikan kita dari kacamata internasional,” imbuhnya.
Adapun dalam akreditasi itu melibatkan tujuh asesor dari berbagai negara. Di antaranya, tiga asesor dari Jerman, satu asesor dari Belanda, satu dari Jordania dan dua asesor dari Indonesia.
Dalam akreditasi itu, para asesor melakukan pencermatan terhadap kualitas kurikulum, sistem penjaminan mutu, profil mahasiswa dan dosen, sumber belajar dan fasilitas pembelajaran, serta layanan informasi bagi publik.
Dari sisi profil mahasiswa, ada beberapa aspek yang dinilai yaitu penerimaan mahasiswa baru, kegiatan akademik selama masa studi, layanan kemahasiswaan, dan kualitas lulusan.
Tak hanya itu, mereka juga mencermati profil dosen mulai dari aspek kompetensi, pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, hingga profesionalisme termasuk bagaimana dosen memberikan pelayanan akademik untuk mahasiswa.
“Kami berharap akreditasi ini menjadi jalan bagi kami dan lembaga untuk mengukur sejauh mana langkah kita dalam mengupayakan peningkatan kualitas. Dan, semoga feedback dari asesor juga bisa meningkatkan kemajuan UM secara umum,” ucapnya.
Sementara itu, Dr. Suharyadi, Ketua Jurusan Sastra Inggris Fakultas Sastra UM menjelaskan bahwa akreditasi tersebut juga sebagai bentuk komitmen lembaga untuk memenuhi program Kemendikbudristek RI yang mengharuskan memiliki akreditasi internasional.
“Jadi secara internasional ada pengakuan bahwa prodi ini baik secara kurikulum, program, lulusan, tenaga pengajarnya, fasilitas, kemahasiswaan, publikasi, penelitian dan banyak hal lainnya itu bisa terstandarkan oleh AQAS,” tuturnya.
Adapun pelaksanaan asesmen lapangan akreditasi internasional ini berlangsung selama lima hari mulai 4 hingga 8 Oktober 2021, yang seluruhnya dilaksanakan secara virtual.
“Kami berharap dengan adanya akreditasi ini rekognisi kita di level internasional lebih meluas lagi. Kemudian kami bisa tahu aspek-aspek prioritas yang bagus kita tingkatkan dan yang kurang kita perbaiki,” ucapnya.