2 Warga Tuban Langgar Komitmen Damai, Forkopimka Tambakboyo Ancam Proses Hukum

Forkopimka Tambakboyo.
Tukang yang membuka akses keluar untuk warga Tuban yang rumahnya ditutup tembok tinggi pasca berseteru dengan tetangganya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id Pasca berdamai usai cekcok viral di media sosial antara dua keluarga warga Tuban bernama Tina dan Nutrisulis hingga berujung tembok tinggi rumah tetangganya gara-gara pemindahan jemuran. Kini kedua keluarga di Dusun Karang Tawang, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, itu sepakat membongkarnya. Kalau melanggar, Forkopimka Tambakboyo ancam seret ke jalur hukum.

Bahkan, mereka sepakat usai membongkar tembok menjulang tinggi itu, juga membuka akses jalan keluar sekitar satu meter. Pembukaan akses ini disaksikan pemerintahan desa setempat dan juga Forkopimka Kecamatan Tambakboyo.

Baca Juga: Akhiri Cekcok, 2 Keluarga di Tuban Damai usai Berseteru Kasus Tembok Rumah Tetangga

Meski begitu, Forkopimka Tambakboyo tetap mewanti-wanti kepada keduanya yang masih memiliki hubungan kerabat ini untuk berpegang teguh pada hasil kesepakatan damai. Jika nanti dalam perjalanan ada yang melanggar, maka akan diproses secara hukum.

“Jika ada yang langgar komitmen perdamaian, hukum bertindak,” ujar Camat Tambakboyo Ari Wibowo Sambodo.

Ari, sapaan akrabnya, menuturkan dalam kesepakatan sebelumnya yang telah dimediasi oleh forkopimka di antaranya pemberian akses jalan kembali selebar satu meter. Kemudian jika memang benar rumah Tina dihadapkan ke barat, maka pihak Sulis memiliki kewajiban akan merobohkannya.

Tembok warga Tuban.
Camat Tambakboyo Tuban Ari Wibowo Sambod didampingi Forkopimka dan kades Tambakboyo saat memberikan keterangan ke wartawan pada Selasa (23/05/2023). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Yang jelas nanti, jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi. Kami harapkan warga bisa rukun dan damai dalam bermasyarakat,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian viral di media sosial terjadi di Tuban. Akses jalan sebuah rumah warga Tuban di Dusun Karang Tawang, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, ditutup tembok tinggi. Akibatnya, sang pemilik rumah bernama Tina, warga setempat, bersama tiga orang, yakni anak dan menantunya, jadi terhambat saat beraktivitas.

Peristiwa kasus tembok rumah tetangga ini menghebohkan jagat dunia maya. Dengan meng-upload sebuah video rumah warga Tuban ditutup tembok sehingga banyak netizen yang mengomentarinya.

Baca Juga: Bongkar Tembok Rumah Tetangga usai Cekcok, Warga Tuban Sepakat Beri Akses Sepanjang Satu Meter

Kasus viral di media sosial soal warga Tuban tembok rumah tetangganya berakhir damai pada Selasa (23/05/2023). Kedua keluarga di Dusun Karang Tawang, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, yang berseteru itu memutuskan mengakhiri perselisihan diduga gara-gara memindah jemuran tetangganya. Akibatnya, warga Tuban menutup akses rumah tetangga dengan tembok tinggi.

Kepala Desa Tambakboyo Lilik Koestijono menjelaskan perselisihan yang berakhir damai itu dilakukan di depan rumah Tina, pemilik rumah yang ditembok oleh Nutrisulis. Mereka juga didampingi forkopimka setempat.