Fasilitasi Warga Binaan, Lapas Tuban Teken MoU dengan Dinkes dan Dukcapil

Lapas Tuban.
Kalapas Kelas II B Tuban Siswarno dan Kepala Disdukcapil Bambang Priyo Utomo usai MoU untuk memberikan layanan dan memastikan napi mendapatkan layanan adminduk. (Foto: dok. Lapas Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban baru saja menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan dinas kesehatan (dinkes) sekaligus dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Lapas Tuban Siswarno dengan didampingi Kasi Binadik Pujiono di ruangan kepala dinas kesehatan.

Siswarno mengatakan, MoU ini berisi tentang pelaksanaan program pengendalian HIV/AIDS dan kolaborasi TBC-HIV bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Tujuannya jelas untuk menekan angka penyebaran virus HIV dan TBC di Lapas Tuban. Apabila ada gejala langsung kami cegah bersama,” ucap Siswarno pada Selasa (21/03/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bambang Priyo Utomo mendukung penuh program yang tertuang dalam MoU tersebut. Menurut dia, hal seperti ini harus digiatkan sehingga penyebaran virus HIV maupun TBC dapat dicegah bersama.

“Alhamdulillah, hari ini perjanjian kerja sama telah sah. Selanjutnya kami akan dukung penuh program pengendalian HIV-TBC ini,” ungkap Bambang.

Lapas Kelas II B Tuban.
Kalapas Kelas II B Tuban Siswarno dan Kepala Disdukcapil Bambang Priyo Utomo saat MoU untuk memberikan layanan dan memastikan napi mendapatkan layanan adminduk. (Foto: dok. Lapas Tuban)

Selain itu, Lapas Tuban juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan dispendukcapil tentang pelayanan administrasi kependudukan bagi WBP. Harapannya, PKS tersebut mampu memberikan kepastian identitas masing-masing warga binaan.

“Kami juga sudah teken MoU dengan dispendukcapil. Dengan ini, warga binaan kami punya kepastian identitas apalagi tahun depan (2024) sudah memasuki masa pemilihan umum,” katanya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, kerja sama ini bentuk ikatan kedua belah pihak. Ini sebagai komitmen bersama untuk menangani permasalahan serta memverifikasikan layanan administrasi penduduk bagi warga binaan lapas.

“Memastikan warga binaan memiliki identitas kependudukan yang jelas dan benar tanpa kecuali,” ujarnya.