MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sultan Rif’at Alfatih terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jakarta, pada 5 Januari 2023. Akibatnya, tenggorokan Sultan luka parah hingga tak bisa bicara hingga saat ini.
Selain tak bisa bicara, luka parah di tenggorokannya juga membuat Sultan kesulitan untuk makan dan minum dengan normal. Dia bahkan harus menggunakan bantuan selang untuk makan dan minum. Sehari hari, Sultan hanya mampu mengonsumsi susu dan makanan cair.
Sultan juga harus menjalani serangkaian operasi untuk berjuang mempertahankan hidup. Setidaknya hingga saat ini, biaya pengobatan Sultan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Melihat kondisi itu, Dekan FISIP UB, Anang Sujoko menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada Sultan. Salah satunya yakni advokasi hukum dalam menuntut pihak pemilik kabel fiber optik.
“Kami sudah koordinasi dengan teman-teman FH (Fakultas Hukum) UB. Pihak Sultan juga akan menempuh jalur hukum soal ini. Jadi kami akan bantu dengan advokasi dari teman-teman FH,” ujarnya, pada Sabtu (29/7/2023).
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan para alumni FH UB yang siap memberikan bantuan hukum untuk Sultan. “Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman alumni FH UB yang siap memberikan bantuan hukum,” imbuhnya.
Pihaknya akan terus mengawal dan membantu Sultan dalam upaya mendapatkan hak dan pertanggungjawaban dari pihak pemilik kabel fiber optik. “Saya juga sudah kontak pamannya, intinya Sultan adalah anggota civitas UB dan kami akan membersamai dalam kasus ini hingga PT bertanggungjawab,” tegasnya.
Dari sisi akademik, pihaknya akan mempermudah proses perkuliahan Sultan. Salah satunya dengan menyarankan Sultan mengambil cuti. “Saat ini kami menyarankan untuk mengambil cuti. Jika selanjutnya akan meneruskan perkuliahan di UB, FISIP siap mendampingi Sultan untuk menyelesaikan studinya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti