TRENGGALEK, Tugujatim.id – Raih penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis (18/03/2021), warga patut berbangga karena Pemerintah Kabupaten Trenggalek berani berkomitmen melindungi buruh migran.
Penghargaan yang diberikan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tersebut karena pemerintah kabupaten (pemkab) telah mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja calon pekerja migran. Selain itu, kabupaten yang memiliki makanan khas tempe keripik ini juga melakukan pendampingan terhadap eks pekerja migran sehingga mereka tidak kehilangan arah setelah kembali ke tanah air.
Pemkab Trenggalek pun sudah melakukan hal yang sesuai dan searah dengan komitmen Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melindungi pekerja migran sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tahun anggaran 2021 ini ada alokasi anggaran Rp 350 juta untuk memberikan perlindungan untuk pekerja migran asal Trenggalek.
Yang cukup mencolok dari alokasi anggaran tersebut untuk pelatihan calon pekerja migran dan pelatihan usaha femalereneur bagi pekerja migran supaya mampu berwirausaha pasca menjadi PMI.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek Agus Setyono mengatakan, dengan berbekal pelatihan tersebut dapat diharapkan sebagai penyokong life skill untuk bekal nantinya.
“Dengan bekal yang dimiliki, pekerja punya life skill dan mengurangi risiko yang tidak diinginkan saat di tempat kerja,” harap Agus.
Wakil Bupati Trenggalek Syah M. Natanegara juga menyampaikan, penambahan alokasi anggaran Rp 100 juta guna femalepreneur untuk pekerja migran itu tidak kalah penting. Menurut Syah, jika salah pengelolaan uang yang didapatkan selama menjadi pekerja migran bisa habis atau sia-sia.
“Maka dari itu, sudah waktunya Pemkab Trenggalek memfasilitasi sehingga pekerja migran bisa mengelola keuangannya dengan baik. Caranya dengan mendorong pekerja migran menjadi pengusaha,” jelas Syah M. Nata Negara.
Apalagi dengan dorongan kita untuk menjadi pengusaha pasti tentunya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang lain.
Wabup Syah berharap bisa mempertahankan peran Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk melindungi para pekerja migran dan bisa memacu semangat para pekerja migran asal kota tempe keripik ini.
Penghargaan untuk Kabupaten Trenggalek ini sendiri diserahkan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/03/2021), saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Benny Rhamdani dalam kegiatan ini banyak menyampaikan mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BP2MI mendorong semua pihak termasuk keperpihakan pemerintah terhadap pekerja migran. Julukan pahlawan devisa kepada PMI, menurut BP2MI, tidak sebanding dengan keperpihakan terhadap pekerja migran yang ada.
Benny berharap adanya dukungan dari pemerintah sehingga bagaimana keberlangsungan hidup pekerja migran ini dapat terjaga. Selain itu, juga keberlangsungan ekonomi, pendidikan anak-anak mereka, dan lain-lainnya terus berjalan dengan baik.
BP2MI pun mengapresiasi pengalihan penyebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dianggap lebih elegan. Sebab, penyebutan TKI dianggap identik dengan pekerjaan rendahan. (Muhammad Zamzuri/ln)