JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Ir H. Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng memberikan surat keputusan (SK) untuk para pekerja yang meliputi guru tidak tetap (GTT), pekerja tidak tetap (PTT), dan tenaga kesehatan (nakes) di Kecamatan Kencong, Senin (18/03/2024).
Pembagian SK oleh Bupati Jember tersebut salah satu kegiatan dari serangkaian kegiatan lainnya di dalam program J-Bershodaqoh yang diselenggarakan di bulan suci Ramadan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember Ir H. Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng memberikan SK secara langsung sebagai upaya agar mempermudah para pekerja yang menerima sehingga penerima tidak perlu jauh-jauh ke pusat Kabupaten Jember.
“Mengapa saya berikan langsung karena jika bapak ibu harus ke Jember kasihan juga,” ujar Hendy.
Baca Juga: 5 Alat yang Wajib Masuk List Content Creator Pemula: Dijamin Hasil Nggak Kaleng-Kaleng
Salah satu warga yang menerima SK bernama M. Nur Hasyim. Dia mendapatkan pertanyaan dari Bupati Jember terkait seberapa lama dirinya bekerja.
“Anda sudah berapa tahun bekerja tanpa SK?” tanya Hendy kepada salah satu penerima SK.
Hasyim yang bekerja sebagai penjaga sekolah atau PTT tersebut menyatakan bahwa dirinya telah bekerja selama 36 tahun. Sontak, Hendy mengapresiasi atas pengabdian yang telah Hasyim lakukan sebagai PTT yang aktif selama 36 tahun.
“Beliau sebagai PTT aktif terus sampai hari ini, luar biasa pengabdiannya,” ujar Hendy usai mendengarkan jawaban Hasyim.
Selain itu, Hendy juga menyatakan, selama dirinya menjadi bupati Jember tidak akan pernah mengeluarkan para tenaga GTT maupun PTT. Hal tersebut merupakan salah satu tugas untuk memberantas kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
“Selama saya diamanahi masyarakat, tidak akan ada satu pun GTT, PTT yang akan dikeluarkan, sampean tetap jadi pegawai, karena misi saya mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran,” jelas Hendy.
Setidaknya, di kesempatan tersebut, Hendy bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke 12 titik di Kecamatan Kencong sebagai target dari program J-Bershodaqoh yang diadakan selama bulan suci Ramadan pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati