Mal Boleh Buka Sampai Jam 5 Sore di Wilayah PPKM Level 3

Gigih Mazda

News

Ilustrasi mal yang diizinkan untuk buka hingga pukul 17.00 waktu setempat dan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah PPKM Level 3. (Foto: Pexels)
Ilustrasi mal yang diizinkan untuk buka hingga pukul 17.00 waktu setempat dan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah PPKM Level 3. (Foto: Pexels)

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah resmi menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Untuk wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3, pusat perbelanjaan dan mal dibuka secara terbatas.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (25/7/2021).

Kemudian, lanjut Menko Marves industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan sift, untuk setiap siftnya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal stafnya 50 persen di fasilitas produksi dan pabrik sehingga jika beroperasi dengan dua shift dalam 1 hari, maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabrik .

Luhut menyebut ketentuan ini harus dengan menerapkan protokol kesehatan pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan pun tidak bersamaan.

“Besok kami akan usul melakukan rapat teknis dengan menteri perindustrian dengan mengambil contoh Bagaimana peranan (Kabupaten) Kudus yang sekarang ini sudah sangat sangat bagus dibandingkan satu setengah bulan yang lalu,” lanjut Luhut.

Kemudian untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Sementara, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, Barbershop pangkas rambut, laundry pedagang asongan bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diijinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

“Pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah dan teknisi sudah kami berikan pada Pemda untuk mereka mengatur dan melakukan penyesuaian sendiri daerahnya dengan protokol kesehatan yang ketat juga,” kata Luhut.

Warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya di buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit dan pengaturan tenis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah.

Ketentuan lainnya yaitu pada pelaksanaan kegiatan konstruksi non konstruksi infrastruktur dapat beroperasi dengan maksimal pekerja 10 orang.

Bagi tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan keagamaan berjamah selama masa penerapan PPKN Level 3 dengan maksimal 25 persen kapasita atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat

Transportasi umum angkutan massal, taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan juga protokol kesehatan secara lebih ketat

Terakhir, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan ditempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...