KEDIRI, Tugujatim.id – Spesialis pencuri ponsel di jok sepada motor berhasil dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Kras, Kabupaten Kediri. Terduga pelaku yaitu pria berinisial DS alias Bro (23) warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kras, AKP I Nyoman Sugita, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan Lailia Masfuah (22) warga Dusun Kalipakis Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru Kabupaten Kediri. Pencuri ponsel itu berhasil terbekuk.
AKP Nyoman mengungkapkan, saat itu korban datang ke Polsek Kras, Sabtu (9/4/2022), lantaran ponselnya hilang dicuri orang di toko sembako Dusun Dawuhan Desa Mojosari Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
“Ponsel korban ini ditaruh di jok atau dasboard sepeda motor Vario. Korban ini pada saat itu sedang belanja di toko sembako,” kata Kapolsek Kras, AKP I Nyoman Sugita, Minggu (24/4/2022).
Bedasarkan laporan tersebut petugas unit Reskrim Polsek Kras melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga meminta keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni DS asal Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo. Pelaku diamankan di rumahnya,” ungkap AKP Nyoman.
Dari keterangan pelaku, lanjut Kapolsek Kras, setelah mencuri ponsel milik korban langsung dijual ke salah satu konter ponsel di Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
“Barang bukti ponsel yang dicuri oleh pelaku yang dijual di konter ponsel juga kami amankan. Selain itu juga kami mengamankan sisa uang Rp 200 ribu dari hasil penjualan ponsel,” tutur AKP Nyoman.
AKP Nyoman menambahakan, pria tersebut merupakan spesialis pencurian ponsel. Sebab, dari keterangan pelaku melakukan pencurian ponsel sudah berulangkali.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” ungkap Kapolsek Kras.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim