TUBAN, Tugujatim.id – Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia dari beberapa hotel di Tuban dalam Operasi Gabungan Satpol PP, TNI dan Polres Tuban, Sabtu (18/5/2024) malam. Mereka tampak malu dengan membuang muka saat dibariskan di Halaman Hotel sebelum kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Tuban.
Operasi digelar sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dengan menyasar beberapa penginapan yang diduga sering menjadi tempat kegiatan asusila.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi menyampaikan, razia dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktek kumpul kebo (pasangan bukan suami istri) di beberapa penginapan.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan kegiatan-kegiatan tidak senonoh di sekitar mereka. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan operasi ini guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Gunadi.
Razia dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari. Petugas menyisir beberapa hotel dan warung yang diduga menjadi tempat pasangan kumpul kebo serta menjual minuman alkohol yang tidak memiliki ijin.
“Kami memeriksa identitas para tamu dan mencocokkannya dengan data pernikahan yang ada. Jika mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan suami istri yang sah, maka mereka langsung kami amankan,” jelasnya.
Lima pasangan yang terjaring langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Hasil pemeriksaan awal, beberapa pasangan mengaku sudah lama tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, sementara yang lainnya beralasan hanya menginap semalam.
Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengelola hotel yang kedapatan menerima tamu tanpa melakukan pemeriksaan identitas dengan benar.
“Pengelola hotel harus lebih bertanggung jawab dalam menerima tamu. Mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memperhatikan aturan yang ada,” tegasnya.
Para pasangan yang terjaring dalam operasi ini akan diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika tertangkap kembali, mereka akan dikenakan sanksi lebih berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Razia tersebut diharapkan dapat meminimalisir tingkat pelanggaran terhadap norma kesusilaan di Tuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko








