Manfaatkan Eks Lokalisasi Girun, PT KAI Beri Lampu Hijau pada Pemkab Malang untuk Bangun Stasiun Kereta

Dwi Lindawati

News

Petugas membongkar bangunan eks lokalisasi praktik esek-esek. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Hari ini (08/05/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama PT KAI resmi merobohkan seluruh bangunan di eks Lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Usai melakukan pembongkaran, timbul pertanyaan mau dijadikan apa tanah yang merupakan milik PT KAI tersebut.

Deputi Eksekutif Vice President DAOP 8 Surabaya Mariyanto mengatakan, pihak PT KAI memberikan lampu hijau jika Pemkab Malang ingin membuat stasiun baru di bekas lokalisasi legendaris tersebut.

“Semua bergantung ke pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah mau ada kereta api kembali, maka silakan menghubungi kami dan balai teknik PT KAI. Kami ikuti teman-teman pemerintah daerah maunya seperti apa,” terangnya saat dikonfirmasi usai apel penertiban Lokalisasi Girun.

Bangunan eks lokalisasi dirobohkan agar tidak digunakan lagi. (Foto: Rap/Tugu Jatim)
Bangunan eks lokalisasi dirobohkan agar tidak digunakan lagi. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Lantaran, PT KAI sendiri belum memiliki konsep yang matang untuk memanfaatkan tanah yang tidak berjauhan dengan kantor Polsek Gondanglegi tersebut.

“Saat ini pengembang belum ke arah sini (mau dibuat apa) karena secara PT KAI sendiri belum ada rencana,” bebernya.

Dia juga belum tahu apakah tanah tersebut akan digunakan untuk lahan terbuka hijau atau tidak seandainya tidak dijadikan stasiun kereta api baru.

“Kalau untuk pemanfaatan untuk ruang terbuka hijau, kami akan bicarakan lagi nantinya. Intinya, kami support aja langkah dari pemerintah daerah ingin seperti apa,” paparnya.

Dia hanya berharap agar tanah tersebut tidak keluar dari kepemilikan PT KAI dan bisa dimanfaatkan sesuai dengan semestinya.

“Terpenting, aset itu tidak keluar dari PT KAI. Dan saya berharap tanah tersebut bisa dimanfaatkan sesuai dengan semestinya sehingga tanah tersebut tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Mariyanto juga mengatakan, apa pun yang menjadi rencana Pemkab Malang untuk tanah eks Lokalisasi Girun, dia akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan.

Supporting dari pemerintah daerah itu lebih baik karena keinginan pemerintah daerah ini akan kami teruskan di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt Asiten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Suwadji mengatakan jika pemanfaatan tanah tersebut harus seizin PT KAI. Jadi, pihaknya akan berkolaborasi dengan PT KAI untuk pemanfaatannya.

Suwadji selaku Plt Asiten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang saat memimpin apel penertiban Lokalisasi Girun pada Sabtu (08/05/2021). (Foto: Rap/Tugu Jatim)
Suwadji selaku Plt Asiten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang saat memimpin apel penertiban Lokalisasi Girun pada Sabtu (08/05/2021). (Foto: Rap/Tugu Jatim)

“Ini tentunya yang pertama kita ketahui, itu adalah aset PT KAI sehingga untuk pengelolaan juga harus seizin dari PT KAI,” tegasnya.

“Jadi, nanti bisa dilakukan kolaborasi, nanti selesai pembongkaran akan dilakukan koordinasi bagaimana nanti pemerintah desa, kecamatan, dan PT KAI untuk pemanfaatan itu. Sehingga bisa lebih bermanfaat dan tidak dijadikan tempat untuk remang-remang kembali,” sambungnya.

Saat disinggung akan dijadikan apa tanah tersebut, Suwadji belum bisa menjawab. Namun, dia memastikan jika PT KAI sudah memberikan lampu hijau jika tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.

“Untuk mau dibuat apa nanti, silakan konfirmasi ke PT KAI sebagai pemilik, toh kalau desa mengajukan pemanfaatan kewenangan itu tetap di PT KAI,” ujarnya.

“Tapi, PT KAI sudah memberi lampu hijau untuk pemanfaatan dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa maupun kecamatan. Intinya, nanti terserah PT KAI  diizinkan untuk apa,” ujarnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...