Kota Malang,Tugujatim.id – Masa tenang kampanye bakal jatuh pada 11-13 Februari 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen menjaga kondusifitas dan berharap tidak terjadi pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mensukseskan pemilu diperlukan komitmen bersama dari semua stakeholder. Mulai dari para penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, hingga seluruh peserta pemilu.
“Tingkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah kota Malang, terutama di lokasi-lokasi yang rawan akan pelanggaran di masa tenang. Kemudian lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran masa tenang yang ditemukan sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku,”ujar Wahyu dalam Apel Siaga Pemilu yang digelar di Balai Kota Malang, Sabtu (10/02/24).
Wahyu menegaskan, upaya pencegahan kampanye politik uang juga menjadi salah satu fokus utama. Selain itu, Wahyu Hidayat juga menegaskan pentingnya distribusi logistik agar bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang.
Secara proaktif, Pemerintah Kota Malang juga bakal mendampingi Bawaslu, dalam memperkuat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang besok.
“Saya pesan, berikan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang pentingnya masa tenang. Saya yakin dengan koordinasi dan penertiban oleh Bawaslu, Pemkot Malang dan unsur unsur terkait dapat menciptakan Pemilu 2024 Kota Malang yang berintegritas, jujur, adil dan bermartabat,”tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, mengatakan bahwa pelanggaran di masa tenang akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu Arifudin juga menegaskan pada masyarakat agar jangan ragu melaporkan berbagai dugaan pelanggaran selama masa tenang kepada Bawaslu.
“Masa tenang adalah periode waktu di mana rakyat harus diberi kesempatan untuk mempertimbangkan pilihan mereka tanpa adanya pengaruh eksternal yang membingungkan. Untuk itu, kami minta pada seluruh warga Kota Malang untuk jangan ragu melaporkan berbagai dugaan selama masa tenang pada Bawaslu,” tegasnya.
Reporter: Yona Arianto Anggoro
Editor: Darmadi Sasongko