JEMBER, Tugujatim.id – Usai unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), massa demonstran dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) bergerak ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember.
Sama seperti sebelumnya, para pendemo menyampaikan aspirasinya terkait dugaan netralitas penyelenggara dan pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024. Situasi semakin memanas, ketika para pendemo tidak ditemui langsung oleh komisioner Bawaslu. Emosi massa yang tak terbendung, akhirnya mampu menjebol pagar Kantor Bawaslu Jember dengan sekejap.
Adapun yang melatarbelakangi terjadinya aksi tersebut, setelah beredar rekaman suara yang diduga Ketua Panitia Pengawas (Panwascam) Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jovita yang menyebar luas di jagat maya.
Di mana rekaman itu berisi pernyataan diduga Jovita yang akan melakukan kecurangan untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Jember 2024. Karena itu, para pendemo mendesak agar penyelenggara Pilkada netral dan memecat jajaranya jika terbukti berpihak.
“Sini, coba telpon si Jovita-Jovita itu, pecat dia, soalnya jelas-jelas dia melakukan pelanggaran sebagai Ketua Panwascam di Sumberbaru,” ujar salah seorang pendemo, Kustiono Musri yang berhasil masuk dan bertemu dengan Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana pada Rabu (13/11/2024).
Secara berulang-ulang Kustiono mendesak agar Jovita segera dijatuhi sanksi atas perbuatannya tersebut. Kendati demikian, Sanda Aditya Pradana tidak menggubris pernyataan yang terlontar dari Kustiono Musri dan yang diinginkan para pendemo. “Semua ada prosesnya,” kata Sanda Aditya Pradana di antara para pendemo.
Sanda Aditya Pradana juga menegaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga kolektif kolegial, yang mana tidak bisa membuat suatu keputusan sepihak, melainkan perlu persetujuan dari beberapa pimpinan lainnya.
Perdebatan antara keduanya pun semakin memanas, hingga Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi turun langsung. Tanpa saling menyalahkan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengimbau agar persoalan yang terjadi diselesaikan bersama.
“Kita hadapi bersama, karena ini juga tanggung jawab Polri untuk menyelesaikan permasalahan netralitas dan keprofesionalan,” terang AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
AKBP Bayu menegaskan, bahwa setiap pengambilan keputusan harus melalui berbagai mekanisme dan tahapannya dan tidak dapat dipaksakan. “Aturannya sudah jelas, kalau sekadar menelpon tentu bisa dilakukan,” imbuhnya.
Akhirnya, Sanda Aditya Pradana mencoba untuk menelpon Jovita yang diduga tidak mampu menjaga netralitasnya sebagai Ketua Panwascam. Nahasnya, telepon dari atasannya itu, tidak mendapat respons dari Jovita.
Situasi semakin meninggi, bahkan para pendemo menaruh kecurigaan yang besar. Akhirnya, Sanda Aditya Pradana mencoba mengirimkan pesan suara. “Jov, kamu ini, bagaimanapun harus mempertanggungjawabkan apa yang kamu perbuat. Proses klarifikasi dan sebagainya, ini laporan sudah masuk ke kami Bawaslu Kabupaten,” pesan suara Sanda Aditya Pradana kepada Novita.
Selain itu, Sanda Aditya Pradana juga meminta Novita agar agar segera melakukan klarifikasi sebagai bagian dari pengawas Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








