TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota haji 2023 di Indonesia untuk reguler dan khusus. Kuota tersebut juga sudah dibagi ke-34 provinsi se-Nusantara.
Meski begitu, sampai saat ini pemerintah belum merilis secara resmi kuota haji 2023 untuk masing-masing kabupaten/kota. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin menyampaikan hal itu.
“Sampai saat ini kami belum menerima secara resminya,” kata Yamin, sapaan akrabnya, kepada Tugu Jatim, Jumat (24/02/2023).
Also Read
Yamin mengatakan, jumlah kuota haji 2023 keseluruhan reguler maupun khusus ada 221.000 orang. Sedangkan untuk kuota Jatim 35.152 orang, sementara sebelumnya 16.048.
“Mungkin secara resmi minggu-minggu ini akan diumumkan kuotanya. Syukur-syukur bersamaan dengan masa akhir pelunasan,” terangnya.
Pegawai asal Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Tuban, itu menyampaikan kemungkinan kuota haji antara 800-1.200-an. Jumlah ini seperti 2020, sebelum pandemi Covid-19.
“Ya sekitaran itulah, Mas. Tapi, kami juga sudah ajukan ke Kemenag pusat,” ujarnya.