Mesum di Hotel saat Malam Tahun Baru, 49 Pasangan di Malang Diamankan Satpol PP

Redaksi

News

Beberapa pasangan mesum di hotel saat tahun baru di Kabupaten Malang dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Malang. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Beberapa pasangan mesum di hotel saat tahun baru di Kabupaten Malang dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Malang. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Momen malam pergantian tahun rupanya dimanfaatkan oleh beberapa pasangan untuk berhubungan mesum di hotel. Di antaranya ada 49 pasangan mesum yang diamankan Satpol PP Kabupaten Malang di Hotel Bounty Kepanjen, Kabupaten Malang.

Usai diciduk saat hendak bercumbu, pasangan-pasangan tersebut diamankan dan kartu identitas mereka juga disita. Dan hari ini (04/01/2020) adalah jadwal mereka mengambil KTP sekaligus dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Malang.

“Mereka mengambil KTP satu per satu dan kami lakukan pembinaan terhadap mereka karena melanggar Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tayanan Normal Baru pada Pandemi COVID-19,” terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bowo saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Malang pada Senin (04/12/2020).

Baca Juga: Apa Anda Sudah Terdaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19? Yuk, Cek Situs Ini!

“Kami menjerat mereka karena melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat 1 terkait penerapan menjaga jarak. Mereka tidak menjaga jarak padahal bukan keluarga,” sambungnya.

Ke-49 pasangan mesum di hotel yang terjaring razia juga diwajibkan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Seandainya ketahuan melakukan aktivitas tersebut lagi, maka akan ada tindakan lanjutan kepada mereka.

“Kalau mereka ketahuan melakukan itu lagi, mereka akan diberikan sanksi oleh pihak kepolisian. Karena sesuai Pasal 38 Ayat 4 mengatakan jika ketahuan mengulangi perbuatannya kembali akan dilimpahkan kepolisian dengan menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bowo mengungkapkan jika sebenarnya ada 50 pasangan yang terjaring razia. Namun, 1 pasangan masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa/siswi SMK, keduanya langsung dipulangkan ke rumah orangtuanya tanpa ada penyitaan KTP. (rap./gg)

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...