JEMBER, Tugujatim.id – Minim realisasi janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember Hendy Siswanto dan Balya Firjaun Barlaman menjadi perhatian Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember.
Dikemas melalui Diskusi Publik: Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember, mendatangkan pakar hukum yang diwakili Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Ahmad Suryono, pegiat sosial media Rully Efendi, dan Anggota DPRD Alfian Andi Wijaya yang berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.
Ketua Umum PC IMM Jember Dwi Nouval Zakaria menilai bahwa kinerja Bupati Hendy minim realisasi.
“Saya memberikan rating empat (dari 10) terhadap bupati hari ini, di bawah rata-rata saya pikir, maka saya pikir ini lebih condong ke rapor merah,” ujar Nouval pada Kamis (30/05/2024).
Baca Juga: Kualitas Terjamin, Kampung Pembuat Tusuk Sate di Tuban Banjir Pesanan Jelang Iduladha 2024
Penilai tersebut berdasar pada banyaknya janji yang tidak terlaksana sehingga berdampak permasalahan-permasalahan di masyarakat yang belum teratasi. Seperti ketersediaan pupuk, beasiswa, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, hingga kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Ahmad Suryono menyoroti fungsi eksekutif yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan melalui keinginan eksekutif yang tidak diterima oleh legislatif.
“Artinya, legislatif menganggap apa yang dilakukan oleh eksekutif itu tidak berada di jalan yang tepat. Dengan demikian berarti dapat dianggap sebagai maladministrasi, dia melanggar hukum administrasi,” ujar Ahmad.
Dia menjelaskan, program Outer Ring Road di dalam LKPJ bupati yang dinilai tidak sesuai dengan postur APBD.
“Kalau postur APBD katakanlah 1.000, dia membuat janji 3.000 ini sudah, menurut saya maladministrasi, dia sudah niat menipu sejak awal, jadi dia sudah niat yang tidak baik,” ujarnya.
Meski mempunyai koneksi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, Ahmad menegaskan, hal tersebut tidak perlu dijanjikan.
Terkait penilaian kinerja bupati, Ahmad menekankan pada beberapa tanda yang perlu diwaspadai. Misalnya, perolehan WTP yang didapat Kabupaten Jember dua tahun berturut-turut yang menurutnya bukan jaminan.
“WTP itu adalah dokumen terbuka yang harus kami kritisi, WTP adalah status yang perlu didebat dan dikritisi,” jelas Ahmad.
Selain itu, dari sudut pandang reformasi birokrasi, Ahmad menyatakan, banyaknya pelaporan terhadap bawahan Bupati Hendy di tingkat kepala dinas dan camat yang menandakan adanya birokrasi yang bermasalah.
“Apalagi respons Pak Hendy mengatakan, ya silakan komunikasi dengan camat-camat saya dengan kepala dinas, berarti kan ini pemerintahan auto pilot, terus camat dan kepala dinas bekerja atas nama apa, untuk siapa,” tegas Ahmad.
Dia menilai hal tersebut tidak baik, mengingat janji Bupati Hendy, salah satunya adalah reformasi birokrasi yang tidak berjalan. Ahmad menegaskan, penegak hukum tidak akan memeriksa jika dirasa tidak mendesak, terhadap kepala daerah yang sedang menjabat.
“Karena kepala daerah biasanya akan disidik ketika dia sudah tidak punya power. Kalau dia tidak punya power biasanya akan diobok-obok, mana ada bupati yang diperiksa pada saat dia punya power,” tegas Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: : Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati