• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Difabel Malang Raya. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi literasi jasa keuangan. (Foto: Pixabay)

Minimalisasi Jeratan Pinjol Ilegal, OJK Sasar Difabel Malang Raya Tingkatkan Literasi Jasa Keuangan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Peningkatan literasi jasa keuangan terus diupayakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang sebesar 90 persen pada 2023. Mereka akan menyasar masyarakat, salah satunya termasuk kategori difabel Malang Raya.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, peningkatan literasi jasa keuangan kepada masyarakat difabel Malang Raya jadi tantangan tersendiri. Karena itu, difabel akan menjadi fokus sasaran pada 2023.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM

“Tahun depan, salah satu yang menjadi fokus kami adalah meningkatkan literasi jasa keuangan kepada difabel,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sugiarto mengatakan, dia sudah memiliki format edukasi peningkatan literasi jasa keuangan khusus untuk kaum difabel. Menurut dia, pihaknya juga masih mematangkan format tersebut.

“Sebetulnya sudah ada formatnya. Tapi kami reformat lagi agar lebih efektif. Memang tidak mudah. Tapi ini akan kami lakukan sesegera mungkin,” bebernya.

Dia mengatakan, peningkatan literasi jasa keuangan merupakan salah satu cara paling efektif agar masyarakat tidak terjerumus pada lembaga jasa keuangan ilegal. Penentuan sasaran pada masyarakat difabel ini juga sebagai upaya realisasi kesetaraan dan hak difabel terhadap akses layanan jasa keuangan.

Dia mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus mampu membedakan lembaga jasa keuangan yang hendak dipilih legal atau ilegal. Salah satunya dengan mengecek legalitas lembaga jasa keuangan melalui website OJK. Menurut dia, saat ini masih ada aduan masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebagai antisipasinya, maka OJK Malang akan memperkuat peningkatan literasi masyarakat tentang jasa keuangan.

Untuk diketahui, tingkat literasi masyarakat Kota Malang 2022 telah mencapai 86 persen. Sementara tingkat inklusi mencapai 68 persen.

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita OJK MalangDifabel Malang RayaKasus pinjol ilegalKota Malang hari iniLiterasi jasa keuanganLiterasi jasa keuangan pada Difabel Malang RayaOJK Kota MalangOJK Malang perangi pinjol ilegalOJK Malang tingkatkan literasi jasa keuanganPinjol ilegal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Next Post
Kasus perundungan anak. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

65 Kasus Perundungan Anak di Kabupaten Malang Meningkat, Data Tercatat selama Januari-November 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID