Minimalisasi Jeratan Pinjol Ilegal, OJK Sasar Difabel Malang Raya Tingkatkan Literasi Jasa Keuangan

Target Tahun Depan 90 Persen

Difabel Malang Raya. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)
Ilustrasi literasi jasa keuangan. (Foto: Pixabay)

MALANG, Tugujatim.id – Peningkatan literasi jasa keuangan terus diupayakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang sebesar 90 persen pada 2023. Mereka akan menyasar masyarakat, salah satunya termasuk kategori difabel Malang Raya.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, peningkatan literasi jasa keuangan kepada masyarakat difabel Malang Raya jadi tantangan tersendiri. Karena itu, difabel akan menjadi fokus sasaran pada 2023.

“Tahun depan, salah satu yang menjadi fokus kami adalah meningkatkan literasi jasa keuangan kepada difabel,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sugiarto mengatakan, dia sudah memiliki format edukasi peningkatan literasi jasa keuangan khusus untuk kaum difabel. Menurut dia, pihaknya juga masih mematangkan format tersebut.

“Sebetulnya sudah ada formatnya. Tapi kami reformat lagi agar lebih efektif. Memang tidak mudah. Tapi ini akan kami lakukan sesegera mungkin,” bebernya.

Dia mengatakan, peningkatan literasi jasa keuangan merupakan salah satu cara paling efektif agar masyarakat tidak terjerumus pada lembaga jasa keuangan ilegal. Penentuan sasaran pada masyarakat difabel ini juga sebagai upaya realisasi kesetaraan dan hak difabel terhadap akses layanan jasa keuangan.

Dia mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus mampu membedakan lembaga jasa keuangan yang hendak dipilih legal atau ilegal. Salah satunya dengan mengecek legalitas lembaga jasa keuangan melalui website OJK. Menurut dia, saat ini masih ada aduan masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebagai antisipasinya, maka OJK Malang akan memperkuat peningkatan literasi masyarakat tentang jasa keuangan.

Untuk diketahui, tingkat literasi masyarakat Kota Malang 2022 telah mencapai 86 persen. Sementara tingkat inklusi mencapai 68 persen.