PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan terhadap pria yang diduga memperkosa wanita tuna netra di Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dugaan awal pelaku melakukan aksi pemerkosaan dengan bermodus memberikan sumbangan.
“Modusnya memberikan santunan sementara hanya itu, masih kami dalami,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Wibowo, pada Rabu (22/06/2022).
Terduga pelaku pemerkosaan bernama YH (54) merupakan warga desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban merupakan seorang wanita tuna netra berusia 35 tahun asal desa Rawi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Diduga pria paruh baya itu awalnya hendak memberi sumbangan kerumah bibi korban di desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Terduga Pria Pemerkosa Wanita Tuna Netra di Pasuruan Juga Dikenal Sebagai Tabib
“Selain tuna netra, korban juga anak yatim yang tinggal bersama bibinya,” ungkap Anton.
Berdasarkan informasi, diduga pelaku melancarkan aksi pemerkosaanya saat bibi korban keluar rumah. Namun, aksi pelaku ketahuan dari rekaman video HP yang sengaja disembunyikan oleh bibi korban. Bibi korban yang mengetahui aksi pelaku langsung memanggil warga sekitar.
“Bibinya mengumpulkan warga, di sana pelaku sempat dimassa,” imbuhnya.
Meskipun begitu, Anton menjelaskan hingga kini pihak Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-sakti terkait dugaan pemerkosaan.
“Masih pendalaman kepada korban saksi saksi dan orang yang terduga melakukan perbuatan tersebut,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim