PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang satpam asal Malang diduga nekat curi uang di SPBU Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku memalak petugas SPBU dengan menggunakan pistol mainan. Insiden pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Kamis dini hari (22/06/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.
Terduga pelaku Dani Ramadhani, 27, pria asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ini datang menggunakan motor Yamaha Vixion tanpa nopol ke SPBU 54.671.13 Carat Gempol. Tanpa basa-basi, pria yang bekerja sebagai satpam asal Malang di sebuah diler mobil ini langsung menodongkan senjata berbentuk pistol ke petugas SPBU.
“Pistol yang digunakan pelaku adalah pistol mainan,” ujar Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo saat dikonfirmasi pada Kamis (22/06/2023).
Dia mengancam karyawan operator SPBU agar membuka laci penyimpanan uang. Pelaku mengambil uang sekitar Rp8 juta hasil penjualan di SPBU.
Ketika hendak kabur, salah satu petugas SPBU berhasil menendang pelaku hingga jatuh dari motor. Satpam asal Malang ini pun sempat dimassa petugas SPBU hingga babak belur.
“Uang yang diambil pelaku tercecer dan sebagian diambil oleh salah satu warga yang ikut mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Tidak lama, petugas Polsek Gempol datang ke lokasi dan menggelandang pelaku. Uang hasil curian yang berhasil diamankan hanya Rp1.500.000. Akibat pencurian itu, pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp7.135.000.
“Kami amankan pula barang bukti satu senjata api mainan, satu motor Yamaha Vixion, dan HP milik pelaku,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, oknum satpam asal Malang ini terancam Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.