PASURUAN, Tugujatim.id – Insiden dugaan maling curi motor bidan ASN Pemkab Pasuruan di kompleks perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, masih dalam penyelidikan polisi.
Pasca insiden kemalingan motor ASN Pemkab Pasuruan, petugas satpol PP memperketat akses keluar masuk kompleks perkantoran OPD itu.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim, tenda pos pengecekan didirikan tepat di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan, Selasa (09/05/2023). Satu per satu kendaraan yang keluar dari kompleks perkantoran Raci diperiksa ketat oleh petugas satpol PP. Tiap kendaraan dicek kesesuaian antara STNK dengan plat nomor kendaraan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, pihaknya menyiagakan sekitar empat petugas piket yang akan bergantian memeriksa setiap kendaraan.
“Pengecekan secara khusus dilakukan untuk pengemudi kendaraan roda dua,” ujar Nurul.
Pengecekan kendaraan roda ini rencananya akan dilakukan setiap hari. Sejak pagi pukul 09.00-15.00 WIB.
“Di atas pukul 15.00, nantinya salah satu jalan akses keluar masuk kami tutup,” imbuhnya.
Baca Juga: Sepeda Motor Bidan Hilang di Kompleks Perkantoran Raci Pasuruan
Demi mencegah terulangnya pencurian motor ASN Pemkab Pasuruan, satpol PP juga berencana mengusulkan sistem jalur keluar masuk satu arah. Tidak hanya itu, nantinya tiap OPD diberikan tanggung jawab terkait keamanan parkir di wilayahnya masing-masing.
“Kami juga koordinasi dengan dishub untuk menentukan titik parkir dan memasang rambu-rambunya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah motor bidan ASN Pemkab Pasuruan di kompleks perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, hilang diduga dicuri maling pada Senin (08/05/2023). Korban pencurian adalah Yeni Rahmawati, ASN asal Dusun Kedawung, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kunci kontak sepeda motor Honda Beat miliknya diduga dijebol maling saat korban mengurus keperluan dokumen ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan.